DEMOCRAZY.ID – Sebuah unggahan dari akun media sosial X @PartaiSocmed mendadak menjadi sorotan publik, Sabtu (18/7/2026).
Unggahan tersebut membagikan foto sebuah dokumen resmi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait verifikasi data presensi berbasis aplikasi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam narasi yang beredar, kebijakan penegakan hukuman disiplin (hukdis) ini menuai kritik tajam karena dinilai memundurkan pencarian data absensi hingga tahun 2024.
Akun tersebut menyayangkan sikap pejabat yang dianggap terlalu fokus mencari celah kesalahan bawahan alih-alih berfokus pada program pembangunan.
“Menteri minta dimundurin lagi cari data absen pegawai yg 2024,” tulis keterangan dalam gambar yang diunggah akun tersebut, merujuk pada langkah pelacakan rekam jejak digital presensi pegawai yang dianggap tidak biasa.
Dokumen tertanda Sekretaris Jenderal tersebut meminta para pengelola kepegawaian untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data presensi periode Januari s.d Desember 2024, dengan batas akhir pengumpulan berkas pada Juli 2026.
👇👇
Benar2 pejabat yg aneh. Bukannya sibuk membangun malah sibuk cari berbagai cara buat menyingkirkan bawahannya.. pic.twitter.com/7kOoV5RC7N
— #99 (@PartaiSocmed) July 18, 2026
Cuitan ini langsung dibanjiri komentar dari warganet.
Banyak netizen yang mengkritik gaya kepemimpinan Menteri PU, Dody Hanggodo, yang dinilai terlalu sibuk dengan urusan administratif masa lalu demi menyingkirkan pegawai tertentu, meski ada juga segelintir yang melihatnya dari sisi positif penegakan aturan.
“Mentri mentri kaya gini harusnya di pecat pecatin sih.. bukannya sibuk dengan apa yang mau dikerjain malah sibuk nyingkirin sana sini. Lebih banyak drama nya dari pada kerjanya, heran…” tulis akun @KenCaesar
“Data 2024 digali lagi cuma buat nyari celah kesalahan. Bos model gini kalau jadi pacar pasti tipe yang suka ngungkit kesalahan chat WA dua tahun lalu.” balas @camatpochinkii
“Hukdis kok dasarnya backdate? Ngapain yang udah kelewat disorot. Ketahuan cari masalah,” kritik @AzmiFaiqoh.
Ada yang mau ancam2 saya, karena Twit tentang Dody Menteri PU.
Ini sudah jelas pelanggaran data pribadi, sampai tahu data KK. Bahkan lokasi device saya saat ini.
Saya cek nomor yg WA terhubung dengan website ini
mohon perhatian @CCICPolri data warga diretas begini. pic.twitter.com/UxjPuJ86Ss
Baca Juga— Ferry Koto (@ferrykoto) July 16, 2026
Polemik surat perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Amerika Serikat berbuntut panjang.
Setelah dokumen tersebut bocor dan viral di media sosial, publik kini menyoroti kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang digelar tak lama setelah insiden tersebut.
Spekulasi liar pun bermunculan. Banyak pihak mencurigai pergeseran posisi sejumlah pegawai ini merupakan bentuk “bersih-bersih” atau sanksi akibat bocornya dokumen rahasia tersebut.
Namun, Menteri PU Dody Hanggodo menepis tudingan itu.
Menurut Dody, rotasi pegawai adalah hal yang sepenuhnya lumrah dalam pembinaan organisasi, apalagi institusi yang dipimpinnya menaungi sekitar 38.600 pegawai.
“Enggak ada (kaitan dengan kebocoran surat). Enggak ada,” tegas Dody saat dimintai konfirmasi oleh awak media, dikutip pada Jumat (17/7/2026).
“Mutasi kan biasa saja. Pegawai saya 38.600 orang, masa enggak boleh dimutasi,” tambahnya.
Dody meminta publik tidak mengaitkan dinamika internal organisasi dengan polemik surat dinasnya.
Ia memastikan tidak ada instruksi khusus maupun kebijakan reaktif yang diambil hanya karena bocornya dokumen tersebut.