DEMOCRAZY.ID – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyinggung perjalanan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Dalam persidangan, Dokter Tifa menyebut Jokowi telah menjadi pejabat publik sejak 2005, mulai dari menjabat sebagai Wali Kota Solo, kemudian Gubernur DKI Jakarta, hingga dua periode sebagai Presiden RI.
“Seseorang bernama Joko Widodo itu sudah menjadi pejabat publik sejak tahun 2005 ketika menjadi wali kota dua kali, kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian menjadi presiden dua kali,” kata Dokter Tifa di persidangan.
Menurut Tifa, selama menjabat sebagai pejabat publik, Jokowi tidak pernah secara terbuka menyampaikan kepada publik bahwa dirinya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia mengklaim pengakuan tersebut baru muncul pada 2017 saat Jokowi telah menjabat sebagai presiden.
“Nah apakah Anda ingat kapan pertama kalinya Joko Widodo itu mengaku bahwa dia lulusan dari UGM? Itu tahun 2017. Jadi pada waktu beliau itu menjadi wali kota tidak pernah ada satu katapun yang menyatakan beliau adalah lulusan UGM,” ujarnya.
Dokter Tifa kemudian mengaitkan hal tersebut dengan munculnya polemik yang dipicu Bambang Tri Mulyono terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ia mengaku mengetahui hal tersebut setelah mengikuti acara reuni UGM.
“Baru pertama kali kita tahu dari acara reuni tahun 2017 UGM itu ketika seorang bernama Bambang Tri yang membuka kunci kotak pandora itu dihukum 5,5 tahun di tahun 2016,” ucapnya.
Tak hanya itu, Dokter Tifa juga menyoroti absennya Jokowi dalam sejumlah kegiatan alumni UGM.
Menurutnya, kampus tersebut selama ini dikenal rutin mengundang alumni yang menjadi tokoh publik maupun pejabat negara.
“Karena kampus UGM kampus saya itu sangat bangga dengan lulusan-lulusannya yang berhasil atau dianggap berhasil, apalagi ini pejabat publik, apalagi ini adalah wali kota, gubernur apalagi bahkan presiden. Tapi UGM sama sekali tidak pernah mengundang secara formil secara resmi,” katanya.
Ia menambahkan, setiap peringatan Dies Natalis UGM banyak alumni yang hadir, termasuk sejumlah tokoh nasional. Namun, menurut pengakuannya, ia tidak pernah melihat Jokowi menghadiri kegiatan tersebut.
“Contoh seperti Pak Ganjar Pranowo selalu hadir setiap tahun, Anies Baswedan selalu hadir setiap tahun begitu juga dengan saya dan Mas Roy, Pak Mahfud MD. Tapi tidak pernah kami melihat Joko Widodo ikut satu kali pun dalam acara dies natalis tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari keterangan Dokter Tifa dalam persidangan.
Hingga kini, polemik mengenai ijazah Jokowi masih bergulir melalui proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jakarta Timur.
Sebelumnya dalam siaran pers UGM, Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
“UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik. Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum,” tegas UGM.