Sentilan Pedas Eks Kepala BMKG: Penanganan Karhutla ‘Salah Kaprah’ Akibat Birokrasi Yang Ribet!

DEMOCRAZY.ID – Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia dinilai kerap salah kaprah dan terlambat.

Langkah intervensi iklim tersebut idealnya dieksekusi sejak puncak musim hujan sebagai tindakan pencegahan, bukan saat api sudah berkobar dan melahap kawasan gambut.

Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, menuturkan bahwa fenomena Karhutla dan kekeringan sebenarnya sudah bisa diprediksi secara akurat sejak beberapa bulan sebelum kejadian.

“Kapasitas memutuskan, ini ada contoh beberapa kali terjadi. Misalnya ya, saya cerita dari pengalaman saat di BMKG. Sebetulnya akan terjadi kekeringan, akan terjadi karhutla, dan akan terjadi apa pun dampak selanjutnya itu kan sudah bisa diketahui beberapa bulan sebelumnya,” kata Dwikorita dikutip, Kamis (10/9/2026).

Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menilai bahwa membasahi lahan gambut di tengah musim kemarau adalah langkah yang terlambat.

Menurut analisis data iklim bertahun-tahun, pembasahan lahan justru harus mencakup periode puncak musim hujan, yakni mulai Januari hingga April.

“Jadi sejak musim hujan harusnya, yang sudah terjadi bertahun-tahun sebelumnya, untuk mengatasi hal itu dimulai bahkan tahun 2023 tuh mulai bulan Januari. Saat puncak musim hujan, Januari terus sampai April. Itu masih musim hujan,” ungkapnya.

Ditambahkan Dwikorita bahwa pembasahan sejak dini sangat krusial mengingat karakteristik tanah gambut yang rawan menyerap api hingga ke lapisan terdalam jika air tanahnya menyusut drastis.

Jika gambut sudah terlanjur mengering saat kemarau tiba, pemadaman permukaan tidak akan pernah cukup menuntaskan masalah.

“Yang kena karhutla itu sudah sering, kita sudah ngerti, sudah ada knowledge, ada data. Itu karena air tanahnya tuh kering jadi turun jauh ke dalam. Sehingga kalau terbakar, yang terbakar tuh tidak hanya permukaannya. Itu api tuh membakar sampai jauh berapa meter. Iya, jadi di gambut tuh seperti itu, semua orang sudah ngerti itu harusnya,” paparnya.

“Sehingga strateginya itu pun harus dibasahi dan lama basahinya. Mulai Januari, Februari, Maret, April gitu ya. Nah, itu makanya untuk membasahi itu kan perlu modifikasi cuaca. Ada prosedurnya,” katanya menamabhkan.

Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026).

Belum lagi soal prosedur pencegahan yang sejatinya menuntut kolaborasi lintas lembaga.

Setelah BMKG memberikan analisis iklim, laporan tersebut diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pemerintah daerah untuk menyepakati tindakan modifikasi cuaca sejak awal.

“Pertama BMKG harus memberikan analisis prediksi. Meskipun masih Januari masih hujan lebat, kita sudah modifikasi cuaca untuk kekeringan,” kata dia.

Sayangnya, pemanfaatan anggaran di BNPB kerap kali terbentur aturan birokrasi yang berbelit.

BNPB tidak dapat menerjunkan pesawat modifikasi cuaca sebelum adanya penerbitan dokumen resmi dari pimpinan daerah setempat.

“Nah tapi BNPB meskipun punya anggaran, tidak bisa melakukan modifikasi cuaca kalau pemerintah daerah tidak mengeluarkan SK Siaga Karhutla. SK gubernur,” kata dia.

Kelambatan pemerintah daerah dalam menerbitkan surat keputusan emergency ini pada akhirnya menghambat eksekusi pencegahan dini.

Dampaknya, modifikasi cuaca baru dipaksakan berjalan saat kondisi lahan sudah ludes terbakar dan api telanjur menyebar.

“Dan sekarang, ini sudah terbakar baru modifikasi cuaca. Ternyata setelah saya cek ini di BMKG di daerah, ‘kami sudah menyampaikan beberapa bulan sebelumnya’ tapi kan tidak ada yang percaya, karena keputusan itu lho yang lama itu,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya