DEMOCRAZY.ID – Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti polemik keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang tayang di akun youtube MM 93.
Roy mengaitkan pernyataannya dengan fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengungkap tidak ditemukannya bukti kelulusan ijazah SMA atau sederajat milik Gibran.
“Berarti pas banget kalau dia tidak tamat SD. Karena baru-baru ini MK mengungkap satu fakta bahwa yang bersangkutan tidak ditemukan fakta bahwa dia sudah memiliki kelulusan ijazah SMA atau sederajat,” ujar Roy, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Roy, isu tersebut kini berkembang.
Ia menyampaikan bahwa beberapa guru senior menyebut Gibran juga tidak lulus SMP.
“Jangankan SMA sederajat, sekarang mulai terungkap beberapa guru seniornya juga mengatakan dia tidak juga lulus SMP. Lah kalau enggak lulus SMP berarti ya maksimal SD,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Roy juga menyinggung akun media sosial yang dikaitkan dengan Gibran, yakni akun Fufufafa.
Ia menyebut akun tersebut sempat mengunggah pernyataan kontroversial terkait riwayat pendidikan.
“Kalau kita ingat kembali Fufufafa, di sini jelas betul inilah postingan-postingannya, antara lain ‘saya tidak tamat SD’,” ucap Roy.
Roy mengatakan, lebih dari 5.000 postingan akun tersebut telah dihapus separuhnya, namun ia mengaku masih menyimpan arsipnya.
Ia juga mengapresiasi langkah sejumlah pihak yang mulai bergerak menyikapi polemik ini.
Roy menyebut relawan dan sejumlah partai politik mulai mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) hingga hak angket.
“Hari ini Bu Meri dan kawan-kawan dari depan pintu gerbang DPR, salut untuk Bu Meri dan kawan-kawan dari KNPRI membuka posko pengaduan. Kemudian dari PKB yang sudah mengusulkan pansus,” ujarnya.
“Teman-teman PDI Perjuangan meskipun belum sampai ke fraksi DPR tapi sudah mulai mengusulkan, Pak Watubun juga sudah menyatakan akan bersikap. Satu lagi dari Nasdem juga sudah mengusulkan hak angket,” tambah Roy.
Selain soal ijazah, Roy juga menyinggung dugaan Gibran mengikuti akun bermuatan judi online saat sudah menjabat sebagai Wakil Presiden.
Ia menilai klarifikasi unfollow dari sekretariat Wapres tidak cukup.
“Itu sudah resmi jadi Wapres loh. Dan dijawab oleh sekretariat Wapres sudah saya unfollow. Ibaratnya orang nyuri ketahuan, sudah saya kembalikan curiannya,” kata Roy.
Roy menegaskan, putusan MK terbaru menjadi penguat bagi pihaknya untuk terus membongkar berbagai persoalan yang ia nilai berkaitan dengan Wakil Presiden.
“Putusan MK terakhir ini Insyaallah menguatkan kita. Jadi intinya ayo kita bongkar semuanya mulai dari Fufufafa, mulai dari akun judi online-nya,” pungkasnya.