Rangkul Lawan Berujung Petaka? Tokoh Kritis Jadi Wantimpres: Strategi ‘Soft Cooptation’ Prabowo Berisiko Jadi Bom Waktu!

DEMOCRAZY.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memperbesar keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga 26 orang dinilai bukan sekadar langkah memperluas lingkar penasihat presiden.

Kebijakan itu disebut sebagai bentuk kooptasi politik secara halus atau soft cooptation.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai strategi tersebut dapat digunakan untuk merangkul sekaligus meredam suara kritis dari berbagai kelompok di luar pemerintahan.

Menurut dia, masuknya figur kritis, purnawirawan, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan ke dalam lingkar kekuasaan dapat menjadi strategi jangka pendek untuk mengurangi potensi resistensi terhadap pemerintah.

“Dari perspektif politik ini bisa dibaca sebagai upaya merangkul berbagai tokoh dari latar belakang berbeda dan sekaligus upaya mengurangi kritik yang keras dari luar pemerintahan,” kata Subarsono dihubungi, Senin (5/10/2026).

Sejumlah nama dari berbagai latar belakang kini masuk dalam Wantimpres.

Di antaranya Rocky Gerung, Sinta Nuriyah Wahid, Chairul Tanjung, Quraish Shihab hingga Jusuf Hamka.

Subarsono menilai komposisi tersebut dapat menciptakan kesan adanya keterwakilan kelompok masyarakat yang luas di dalam pemerintahan.

Namun, di sisi lain, ia melihat langkah tersebut sebagai bentuk kooptasi politik.

“Dalam bahasa politik yang terjadi adalah adanya kooptasi politik dari presiden dalam versi yang soft (lunak),” paparnya.

Menurut Subarsono, langkah tersebut bisa memberikan keuntungan politik bagi pemerintahan Prabowo dalam jangka pendek.

Pemerintah dapat lebih leluasa menjalankan agenda konsolidasi kekuasaan karena sebagian figur yang sebelumnya berada di luar pemerintahan kini telah dirangkul masuk ke dalam lingkar kekuasaan.

“Kondisi ini akan menguntungkan presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya tidak diribetkan dengan berbagai kritik dan gerakan oposisi,” katanya.

Namun, kenyamanan politik tersebut dinilai tidak serta-merta menjamin stabilitas pemerintahan dalam jangka panjang.

Subarsono justru mengingatkan potensi munculnya kekecewaan publik apabila pembengkakan lembaga dianggap sebagai bentuk inefisiensi anggaran.

Salah satu kelompok yang disebut berpotensi kecewa ialah guru dan aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini menuntut peningkatan kesejahteraan.

“Dalam jangka panjang, bisa jadi ada resiko politik yang akan menimpa pemerintah karena sebagian publik menganggap presiden inkonsistensi sikap politik dan melakukan inefisiensi anggaran, dan ini mencederai sanubari para guru dan ASN yang selama ini menuntut kenaikan gaji tetapi tidak direspons positif,” tegasnya.

Ia menilai ancaman politik jangka panjang tidak selalu datang dari parlemen atau kelompok oposisi.

Akumulasi kekecewaan publik justru dapat menjadi persoalan ketika masyarakat semakin rasional dalam menentukan pilihan politik.

Menurutnya, dampak dari kebijakan tersebut mungkin tidak langsung terasa oleh pemerintah maupun partai pendukungnya.

Namun, konsekuensinya dapat muncul ketika pemilih menentukan pilihan pada Pemilu 2029.

“Belum lagi, semakin banyak warga negara yang memiliki kesadaran politik yang semakin baik sebagai akibat tingkat pendidikan dan narasi di berbagai plat form media sosial, mampu membuat perhitungan rasional dalam pilihan politik mereka,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya