DEMOCRAZY.ID – BEM Bersatu dari universitas mana saja menjadi pertanyaan yang banyak muncul setelah aliansi tersebut menggelar konferensi pers terkait aksi penolakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (16/6/2026) itu menarik perhatian publik karena memuat dugaan adanya intervensi aktor politik senior di balik rangkaian aksi penolakan MBG yang terjadi di sejumlah daerah.
Dalam forum tersebut, Juru Bicara BEM Bersatu Rahmat Djimbula menyampaikan sejumlah temuan yang menurut mereka menunjukkan adanya dukungan logistik terhadap aksi penolakan MBG, termasuk dugaan keterkaitan pihak-pihak tertentu dengan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.
Sementara itu, setelah konferensi pers berlangsung, sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus justru mengeluarkan klarifikasi resmi dan membantah keterlibatan mereka dalam forum maupun pernyataan yang disampaikan atas nama organisasi mahasiswa tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers Aliansi BEM Bersatu di Jakarta, terdapat sejumlah perwakilan mahasiswa yang hadir dengan mengatasnamakan organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi.
Daftar kampus dan organisasi mahasiswa yang disebut hadir dalam konferensi pers tersebut meliputi:
Dalam konferensi pers tersebut, Rahmat Djimbula menyampaikan dugaan adanya hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penolakan MBG dengan jaringan politik tertentu.
Salah satu sorotan yang disampaikan adalah penggunaan mobil Toyota Fortuner oleh mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.
Menurut Rahmat, kendaraan tersebut diduga terdaftar atas nama seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso.
Rahmat juga mengaitkan nama Setyo Sularso dengan sejumlah tokoh nasional melalui hubungan keluarga dan jaringan politik yang disebutkan dalam konferensi pers tersebut.
Namun demikian, hingga kini tudingan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan dalam forum konferensi pers dan belum terdapat putusan hukum yang membuktikan keterkaitan sebagaimana yang disampaikan oleh Aliansi BEM Bersatu.
Pasca konferensi pers, beberapa organisasi mahasiswa mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keterlibatan mereka dalam kegiatan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bemftiubsi, organisasi tersebut menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam konferensi pers yang mengatasnamakan Aliansi BEM Bersatu.
Mereka menyatakan tidak pernah mengirim delegasi maupun memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk berbicara atas nama organisasi.
“BEM FTI UBSI tidak memiliki pengurus, anggota, maupun ketua bernama ‘Ahmad’ sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan terkait,” demikian pernyataan resmi melalui akun Instagram BEM FTI UBSI.
Klarifikasi serupa disampaikan oleh BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta melalui akun Instagram @bemfpsiunj.
“BEM FPsi UNJK tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak tersebut untuk mewakilkan dan menggunakan nama BEM FPSI UNJ,” demikian p[ernyataan sikap yang dimuat di akun Instagram resmi @bemfpsiunj.
Dalam pernyataannya, mereka menjelaskan bahwa individu yang disebut dalam konferensi pers merupakan alumni Fakultas Psikologi UNJ angkatan 2020 dan bukan bagian dari kepengurusan aktif BEM Fakultas Psikologi UNJ tahun 2026.
BEM Fakultas Psikologi UNJ juga menyatakan bahwa seluruh tindakan dan pandangan yang disampaikan individu tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan meminta pihak tersebut menyampaikan permohonan maaf.
Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang juga mengeluarkan pernyataan keras terkait penggunaan nama BEM FEB dalam forum tersebut.
Melalui akun Instagram @aliansimahasiswaunpam, mereka menyatakan mengecam dugaan penggunaan nama organisasi mahasiswa yang dinilai telah mencoreng citra kampus.
“Kami Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak FEB terkhusus Mahasiswa Manajemen yang terindikasi diorganisir oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) Universitas Pamulang atas klaim Badan Eksekutif Mahasiswa FEB di forum aliansi BEM Bersatu,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan melalui akun Instagram @aliansimahasiswaunpam.
Mereka meminta pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar aturan, serta mengeluarkan klarifikasi resmi guna memulihkan nama baik institusi.
Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang bahkan memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam kepada pihak kampus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sumber: Suara