Kabinet Bayangan Terbentuk! Feri Amsari Mensesneg, Bhima Yudhistira Menkeu, Sinyal Perlawanan Dimulai?

DEMOCRAZY.ID – Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari mengumumkan pembentukan Kabinet Bayangan (Zaken Kabinet dari Rakyat) yang diklaim sebagai kabinet bayangan pertama yang dibentuk atas inisiatif masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam struktur tersebut, Feri menjabat Menteri Sekretaris Negara.

Sementara ekonom Bhima Yudhistira Adhinegara ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, serta Irma Hidayana sebagai Menteri Kesehatan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2026), Feri yang juga Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan mengatakan, pembentukan kabinet tersebut dilatarbelakangi melemahnya mekanisme checks and balances karena hampir seluruh kekuatan politik berada dalam koalisi pendukung pemerintah.

“Pembentukan Kabinet Bayangan ini adalah respons kami atas kondisi checks and balances yang hilang terhadap eksekutif. Nyaris seluruh kekuatan politik hari ini berada di barisan pendukung pemerintah. Tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih,” kata Feri.

Menurutnya, kabinet tersebut dibentuk oleh akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara sebagai bentuk “oposisi rakyat”.

Penyusunannya mengedepankan prinsip meritokrasi (zaken kabinet), bukan pembagian kekuasaan politik.

“Presiden Prabowo pernah menjanjikan zaken kabinet, namun gagal mewujudkannya. Kami membuktikan sebaliknya, rakyat bisa membentuk zaken kabinet-nya sendiri,” ujarnya.

Feri menegaskan Kabinet Bayangan bukan pemerintahan tandingan maupun upaya merebut kekuasaan.

“Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti (evidence-based), bekerja secara pro bono, dan bersifat nonpartisan,” katanya.

Ia menjelaskan proses seleksi menteri dilakukan secara terbuka sejak 12 Mei 2026.

Selama dua bulan, panitia menerima 121 pendaftar serta mempertimbangkan 102 nama hasil rekomendasi publik dan jaringan masyarakat sipil.

Seluruh kandidat kemudian diseleksi panel independen yang terdiri atas Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar berdasarkan enam kriteria, yakni integritas, kompetensi, berusia di bawah 50 tahun, bersikap kritis, berpihak kepada rakyat, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.

Sebanyak 15 orang akhirnya ditetapkan mengisi posisi menteri dalam Kabinet Bayangan.

Feri mengatakan setiap menteri akan menjadi mitra pembanding (counterpart) bagi menteri di Kabinet Merah Putih sesuai bidang masing-masing.

“Setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah akan mendapat pembanding gagasan dari menteri bayangan sebidang, bukan komentar umum tanpa arah,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Kabinet Bayangan akan menggelar rapat perdana, mengadakan public hearing di berbagai daerah, serta mengundang para menteri Kabinet Merah Putih untuk debat terbuka mengenai kebijakan publik.

Feri menambahkan seluruh kegiatan Kabinet Bayangan dijalankan secara sukarela dan dibiayai melalui urunan internal tanpa dukungan partai politik, korporasi, maupun dana asing.

Ke depan, pendanaan operasional akan dibuka melalui mekanisme crowdfunding sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Susunan Kabinet Bayangan 2026

Artikel terkait lainnya