DEMOCRAZY.ID – Majelis Etik Ombudsman RI membongkar fakta mengejutkan.
Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto diduga pernah mengarahkan jajarannya untuk tidak “menyentuh” Program Makan Bergizi Gratis MBG, program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Fakta itu terungkap dari keterangan sejumlah staf Ombudsman yang diperiksa Majelis Etik.
Ketua Majelis Etik Jimly Asshiddiqie menyebut arahan Hery bertentangan langsung dengan fungsi Ombudsman sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik.
“Tidak boleh ada program pemerintah yang berada di luar jangkauan pengawasan, termasuk program strategis nasional sekalipun. Justru program dengan anggaran besar dan cakupan luas butuh pengawasan lebih ketat,” tegas Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/6/2026).
Jimly tak menutup-nutupi kekecewaannya. Ia menyebut arahan agar MBG tak diawasi sebagai tindakan “kurang ajar”.
Alasannya sederhana: realita di lapangan membuktikan MBG rawan masalah.
“Ini kan kurang ajar. Lah, buktinya ini sekarang pimpinan MBG ditangkap jadi tersangka, itu artinya ada masalah dalam tata kelola,” ujar Jimly.
Ia menyayangkan budaya birokrasi yang memilih diam terhadap program yang jadi sorotan presiden.
Menurutnya, itu tanda kuatnya pola pikir feodal: aparat pengawas takut, bungkam, demi “menjaga” program nasional.
“Itu lah ciri budaya kerja kita di birokrasi feodal. Gara-gara ada program nasional, tiba-tiba presiden kita sangat semangat, akhirnya nggak pada berani, mingkem semua, nggak berani mengawasi. Tidak boleh begitu,” tegas Jimly.
Bagi Jimly, keberanian mengawasi justru bukti tata kelola sehat. Mendukung program pemerintah, katanya, bukan berarti memejamkan mata pada potensi masalah.
Saat Majelis Etik membongkar “larangan” itu, Ombudsman kini bergerak cepat ke lapangan.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi meninjau langsung MBG di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Tinjauan dilakukan setelah insiden KLB keracunan massal 21 Mei lalu. Puluhan siswa dan guru SMAN 1 Padarincang alami mual, muntah, pusing usai menyantap menu MBG.
Tim gabungan lintas sektoral diterjunkan: KPPG Jakarta-Banten, Satgas MBG Provinsi & Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan, BBPOM Serang, Dinkes Provinsi & Kabupaten.
Fokus peninjauan ke 2 titik: SMAN 1 Padarincang dan SPPG Citasuk, unit produksi makanan.
Hasilnya, semua korban sudah ditangani medis dan kondisinya membaik. Tapi temuan di dapur SPPG Citasuk justru mengerikan.
Ombudsman temukan SPPG Citasuk baru pindah ke dapur baru tapi belum lapor ke Dinkes.
Akibatnya, dapur itu belum punya Inspeksi Kesehatan Lingkungan IKL.
Padahal begitu pindah lokasi, semua ekosistem sanitasi berubah: sumber air, alur masak cegah kontaminasi silang, sampai penyimpanan bahan baku.
Tanpa IKL baru, celah bakteri penyebab keracunan sangat tinggi.
Lebih parah lagi, demi kejar target 1.700 porsi, SPPG Citasuk mulai masak pukul 24.00 WIB.
Makanan dikemas 06.00-07.00, didistribusikan ke sekolah pukul 10.00, baru dimakan siswa jam 12.00 siang.
Jeda 6 jam di suhu ruang itu, menurut Dinkes Banten, jadi “ruang akselerasi sempurna” bagi bakteri dari bahan baku kurang prima untuk menghasilkan toksin.
Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji, menegaskan temuan Ombudsman jadi dasar pengetatan regulasi hulu-hilir.
“Kami berterima kasih atas masukan Ombudsman RI. Keamanan pangan tidak bisa hanya dilihat saat makanan jadi, tapi harus dipastikan sejak pemilihan bahan baku. Masa tunggu melampaui danger zone 4 jam jadi kombinasi fatal penyebab KLB ini,” ujar Ati dikutip dari situs resmi Ombudsman.
Fikri Yasin berharap KLB Padarincang jadi yang terakhir. Ia menuntut langkah konkret dari semua pihak.
“Wajib ada langkah-langkah konkret dan tegas untuk mencegah hal seperti ini terulang lagi. Ombudsman akan terus memonitor dan bila tidak terlihat komitmennya maka akan ada tindakan korektif,” tukasnya.
Ombudsman mendorong integrasi pengawasan ketat antara Satgas MBG provinsi-kabupaten, Dinas Pendidikan, dan otoritas kesehatan.
Koordinasi terbuka antara BGN lewat KPPG Jakarta sampai Korcam MBG juga jadi kunci.
Tujuannya untuk membangun early warning system yang solid agar pangan MBG yang masuk ke sekolah benar-benar laik dan aman.
Kasus Hery Susanto kini jadi ujian. Di satu sisi ada upaya “menutup mata” terhadap MBG.
Di sisi lain, keracunan massal di Banten membuktikan pengawasan tak bisa ditawar, seprioritas apa pun programnya.
Sumber: Fajar