

DEMOCRAZY.ID – Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memberikan penjelasan mengenai berbagai gelar adat dan gelar kehormatan yang diterima Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), baik saat masih menjabat maupun setelah purnatugas.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons cibiran di media sosial yang menyebut Jokowi hanya “main raja-rajaan” dan mempertanyakan berbagai gelar yang diterimanya dari sejumlah kerajaan serta lembaga adat di Nusantara.
Dian menjelaskan bahwa dalam tradisi kerajaan di Nusantara, gelar raja, sultan, maupun kedatuan memiliki mekanisme yang berbeda dengan gelar kehormatan.
Menurutnya, status sebagai raja tidak dapat diberikan kepada seseorang yang bukan berasal dari garis keturunan kerajaan.
“Dalam budaya khas Nusantara, gelar raja atau sultan sampai kedatuan itu diwariskan melalui garis keturunan. Begitulah legitimasi kulturalnya, bukan diberikan,” ujar Dian, Rabu (5/8/2026).
Karena itu, ia menilai anggapan bahwa Jokowi dinobatkan sebagai raja tidak sesuai dengan tradisi adat yang berlaku.
Dian menegaskan, berbagai penyematan yang diterima Jokowi merupakan gelar kehormatan dari kerajaan atau komunitas adat, bukan penobatan sebagai raja maupun kepala kerajaan.
“Pak Jokowi menerima gelar kehormatan dari kerajaan atau kedatuan, bukan dijadikan raja,” tegasnya.
Ia menyebut penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghormatan yang diberikan masyarakat adat kepada Jokowi.
Dian kemudian merinci sejumlah gelar kehormatan yang diterima Jokowi dari berbagai daerah sepanjang 2014 hingga 2026.
“Deretan gelar (Jokowi), Ki Jaka Winata, Biji Nagara Madafalo, Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo, Routnya Hnulho Maluku, dan Kapiteng Lau Pulo,” ujarnya.
Ia melanjutkan dengan menyebut gelar lainnya.
“Kambepit, Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri, Raja Balaq Mangkunegara, Pinisepuh, dan Datuq Sri Amanah Negara,” lanjutnya.
Selain itu, Dian juga menyebut beberapa gelar lain yang diterima Jokowi dari berbagai komunitas adat.
“Darayeh Acang Aco, Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa, La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina, Buawaangi Yi Nusantara, Dada Madopo Malamo, Baginda Pamuka Bangsa, dan Sesepuh Raja-Raja Timor,” katanya.
Menurut Dian, seluruh gelar kehormatan tersebut diterima Jokowi dalam kurun waktu yang cukup panjang.
“Penganugerahan ini terhitung sejak 2014 sampai 2026,” pungkasnya.