DEMOCRAZY.ID – Aroma konspirasi dan intrik politik kian pekat mewarnai persidangan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Di tengah panasnya proses hukum, dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akhirnya meledak.
Ia menepis mentah-mentah tuduhan miring yang menyebut eksepsi hukum yang ia ajukan adalah bagian dari skenario licin untuk “menyelamatkan” Jokowi dari jeratan pembuktian di pengadilan.
Tuduhan miring ini sebelumnya dilontarkan oleh Advokat Ahmad Khozinudin, yang mencium adanya “permainan” di balik langkah hukum Dokter Tifa dan Roy Suryo.
Khozinudin menyebut, jika eksepsi dan praperadilan mereka dikabulkan, maka perkara ini akan kandas sebelum sempat mencapai tahap pembuktian—titik krusial di mana Jokowi dipaksa menunjukkan ijazah aslinya.
Dalam tayangan eksklusif di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (15/7/2026), Dokter Tifa tak mampu lagi menahan kegeramannya.
Ia menyebut logika Khozinudin hanyalah “cocokologi” murahan yang dipaksakan untuk membangun framing negatif terhadap perjuangannya.
“Waduh, itu spekulasi yang terlalu jauh. Ibarat kata, kalau saya berpikir itu kan connecting the dots. Nah, antara apa yang kita lakukan dengan apa yang diframing sebagai upaya menyelamatkan Jokowi itu, titik-titiknya terlalu jauh!” ujar Dokter Tifa dengan nada tinggi.
Bahkan, ia memberikan analogi menohok untuk menggambarkan betapa tidak masuk akalnya tuduhan tersebut.
“Ibarat kata kita ada di Bumi, dia ada di Planet Jupiter sana! Jadi enggak nyambung, tapi dipaksakan disambung-sambungin. Itu sama sekali tidak metodologis!” serunya penuh emosi.
Dokter Tifa menegaskan, ia enggan memberikan panggung bagi narasi yang dianggapnya sebagai racun pemecah konsentrasi perjuangan.
“Yang kayak gitu-gitu enggak usah didengerin. Kalau kita enggak kasih panggung, sehari atau dua hari juga hilang sendiri,” tandasnya dingin.
Sebelumnya, Ahmad Khozinudin memang melempar bola panas yang membuat publik terbelah.
Ia berargumen bahwa jika hakim mengabulkan eksepsi Dokter Tifa, maka dakwaan jaksa secara otomatis gugur.
Imbasnya, pintu pembuktian tertutup rapat, dan Jokowi dipastikan tidak perlu menginjakkan kaki di ruang sidang untuk mempertanggungjawabkan ijazahnya.
“Euforianya mungkin bagi Tifa ini dianggap kemenangan karena terbebas dari dakwaan. Tetapi secara substansi, rakyat kehilangan objek perjuangan yang justru selama ini ditunggu-tunggu,” tegas Khozinudin.
Hal senada ia tujukan kepada Roy Suryo.
Menurut Khozinudin, praperadilan yang dimenangkan Roy Suryo memang memberikan status “selamat” bagi sang mantan menteri, namun di sisi lain, hal itu justru mematikan satu-satunya momentum emas bagi rakyat untuk memaksa mantan presiden hadir dan menunjukkan dokumen pendidikannya di depan hukum.
Ketegangan kini memuncak. Di satu sisi, Dokter Tifa mengklaim langkah hukumnya adalah murni bagian dari prosedur yang benar, namun di sisi lain, kritik tajam menyebut bahwa manuver hukum tersebut justru menjadi “jalan keluar” yang elegan bagi Jokowi untuk terlepas dari jebakan polemik yang ia hadapi.
Apakah ini murni strategi hukum atau memang ada “skenario besar” di balik layar?
Dengan tensi yang terus memuncak, publik kini menanti dengan napas tertahan: akankah persidangan ini berlanjut ke tahap pembuktian, atau justru kandas oleh sela-sela teknis hukum sebelum kebenaran sejati terungkap?