GEGER! Roy Suryo dan Dokter Tifa Mengaku Diiming-Imingi Rp50 Miliar Agar ‘Tutup Mulut’ Soal Ijazah Palsu Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Skandal besar di balik tabir perkara “Ijazah Palsu” Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya pecah ke permukaan.

Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, membuat pengakuan yang sukses mengguncang publik: ia dan pakar telematika Roy Suryo pernah disodori uang “bungkam” dengan angka yang fantastis, yakni Rp50 miliar!

Tawaran tersebut diduga datang sebagai imbalan untuk menghentikan seluruh perjuangan mereka melalui mekanisme restorative justice (perdamaian).

Namun, alih-alih tergoda oleh tumpukan uang yang bisa mengubah hidup siapa pun itu, Dokter Tifa secara tegas memilih untuk menolak mentah-mentah.

Kalau Cuma Mau Selamat, dari Dulu Kami Sudah Kaya Raya!

Dalam tayangan eksklusif di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (15/7/2026), Dokter Tifa mengungkapkan kekesalannya terhadap tuduhan-tuduhan miring yang menyebut dirinya dan Roy Suryo sedang melakukan skenario “penyelamatan” bagi pihak tertentu.

Dengan nada tinggi dan penuh penekanan, ia membongkar fakta yang selama ini terkubur rapat.

“Kita ini menyelamatkan negara! Kita menyelamatkan hukum agar dia benar-benar berjalan di koridor yang tegak lurus!” seru Dokter Tifa dengan lantang.

Ia kemudian menyindir pihak-pihak yang menuduhnya sedang bermain mata dengan kekuasaan.

“Kalau tujuan kami hanya ingin menyelamatkan diri sendiri? Ya dari dulu sudah saya ambil itu uang Rp50 miliar, Mas! Saya sudah kaya raya sekarang, tidak perlu lagi berdiri di sini!” cecarnya.

Saksinya Banyak, Jangan Coba-coba Membantah!

Tak ingin dianggap sekadar bualan, Dokter Tifa menantang siapa pun yang berani membantah pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa ada banyak saksi yang mengetahui detik-detik penawaran “uang damai” bernilai fantastis tersebut.

“Oh, iya! Rp50 miliar itu angka yang nyata! Saksinya banyak, loh. Jangan coba-coba main-main, saksinya banyak sekali!” tegasnya dengan tatapan tajam ke arah kamera, seolah memberi peringatan keras kepada pihak yang pernah mencoba menyuapnya.

Menolak “Jalan Pintas” yang Mematikan

Sebagaimana diketahui, saat ini perkara Dokter Tifa telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Di tengah proses persidangan, hakim sejatinya sempat membuka pintu lebar-lebar untuk opsi restorative justice, mengingat ancaman hukuman dalam dakwaan berada di bawah lima tahun.

Namun, Dokter Tifa secara mengejutkan memilih jalur yang lebih terjal: Pembuktian Materiil.

Bersama pendampingan dari LBH Muhammadiyah, Dokter Tifa menegaskan bahwa yang ia lakukan hanyalah kajian ilmiah dan digital atas foto-foto dokumen yang beredar luas di media sosial, bukan sebuah tindakan fitnah.

“Saya tidak butuh uang Rp50 miliar itu untuk menukar kebenaran! Kami ingin ini sampai ke meja pembuktian. Saya ingin lihat, apakah ijazah itu bisa dipertanggungjawabkan secara sah di depan hukum atau tidak,” pungkasnya dengan nada menantang.

Kini, drama hukum ini kian memanas. Langkah Dokter Tifa yang menolak “uang haram” demi membongkar kebenaran di persidangan akan menjadi ujian maha berat bagi sistem peradilan kita.

Apakah benar ada pihak-pihak yang ketakutan hingga harus menyiapkan dana puluhan miliar, ataukah ini hanyalah babak baru dari perang saraf yang tak berujung?

Artikel terkait lainnya