Skandal Penggeledahan Febrie: Eks Intelijen Sebut Ada “Main Mata” Terkait Jabatan Jaksa Agung dan Kiprah Jokowi!

DEMOCRAZY.ID – Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra, yang diperkenalkan sebagai praktisi intelijen, memaparkan pandangannya mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam Podcast Forum Keadilan TV yang tayang Jumat (10/7/2026), Sri Rajasa menyampaikan serangkaian analisis mengenai dugaan motif politik di balik langkah tersebut.

Seluruh pernyataan yang disampaikan merupakan opini dan analisis pribadi narasumber.

Menurut Sri Rajasa, penggeledahan itu tidak bisa dipandang semata sebagai proses penegakan hukum, melainkan juga berkaitan dengan dinamika politik dan perebutan pengaruh menjelang kemungkinan pergantian Jaksa Agung.

Ia mengklaim memperoleh informasi bahwa Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Jaksa Agung.

“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil presiden terkait dengan jabatan itu,” ujar Sri Rajasa.

Ia menduga kondisi tersebut memunculkan kepentingan politik dari berbagai pihak sehingga, menurutnya, muncul upaya untuk “mengamputasi” peluang Febrie melalui proses hukum.

Sri Rajasa juga mengaitkan hal tersebut dengan kedekatan Febrie dengan Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, jika Febrie benar-benar menjadi Jaksa Agung, maka arah loyalitas institusi Kejaksaan akan berubah.

“Kalau dia jadi Jaksa Agung selesai ini urusan. Loyalitasnya Jaksa Agung tidak lagi kepada Jokowi,” katanya.

Dalam podcast itu, Sri Rajasa juga menyinggung adanya kandidat lain yang disebut berasal dari unsur Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Ia menilai figur tersebut lebih dekat dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan menyebut adanya dugaan dukungan politik dari kalangan tertentu.

Pernyataan tersebut juga merupakan pandangan pribadi narasumber yang tidak disertai bukti yang dipaparkan dalam podcast.

Selain itu, Sri Rajasa menyebut penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie merupakan bagian dari tekanan politik.

Ia mengatakan dugaan tersebut muncul karena hingga saat ini Febrie belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini Febrie boleh jadi belum tersangka. Kalau orang lain habis itu langsung ditersangkakan. Ini membuka peluang bargaining,” ujarnya.

Sri Rajasa bahkan memprediksi penyelesaian perkara tersebut berpotensi berakhir melalui kompromi.

“Saya melihat nanti akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution, akan ada barter,” katanya.

Menurutnya, publik perlu mengawal proses hukum agar tidak berhenti hanya sebagai manuver politik.

Di sisi lain, Sri Rajasa menegaskan apabila memang terdapat bukti pelanggaran hukum, maka proses hukum harus tetap dijalankan secara adil.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kita setuju disikat. Tapi jangan kemudian dipolitisasi,” ucapnya.

Dalam wawancara tersebut, Sri Rajasa juga mengulas berbagai pandangannya mengenai hubungan antarlembaga penegak hukum, dinamika politik nasional, hingga sejumlah perkara yang menurutnya berkaitan dengan posisi Jampidsus.

[VIDEO]

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya