DEMOCRAZY.ID – Isu skandal penyadapan yang mengguncang korps penegak hukum kini meluas ke isu penyadapan terhadap para ketua umum partai politik.
Informasi tersebut beredar dari sebuah percakapan di aplikasi WA yang menyebutkan Irjen AS (yang belakangan diketahui adalah Ahrie Sonta) diperintahkan oleh LSP (belakangan diketahui sebagai Listyo Sigit Prabowo), untuk menyadap pula para ketum parpol.
Merebaknya kabar penyadapan terhadap ketua umum parpol kemudian membuka kembali lembaran pengakuan mengejutkan para elit politik di masa lalu.
Pada September 2023, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka pernah menyatakan di hadapan relawan bahwa dirinya memegang penuh data intelijen dan mengetahui isi “dapur” hingga arah politik seluruh parpol di Indonesia.
“Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu. Partai-partai seperti apa saya tahu, ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti… Informasi yang saya terima komplet dari intelijen saya ada BIN, dari intelijen di Polri ada, dari intelijen TNI saya punya BAIS dan informasi-informasi di luar itu… Saya pegang semua dan itu hanya miliknya presiden karena langsung, langsung ke saya,” ujar Jokowi saat membukaran Rapat Kerja Nasional relawan Seknas Jokowi di Bogor, September 2023 lalu.
Pernyataan Jokowi saat itu selaras dengan pengakuan mengejutkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Dalam acara peresmian Sekretariat DPP Taruna Merah Putih di Jakarta pada Oktober 2024, Megawati mengaku secara terbuka bahwa dirinya sengaja tidak menggunakan telepon seluler (smartphone) karena merasa menjadi figur yang paling intens disadap di Indonesia.
“Saya nggak punya HP loh. Iya loh, kenapa saya nggak punya HP, tahu kenapa nggak? Karena saya adalah orang yang paling disadap di Indonesia sekarang… Keren toh? Kayak James Bond aja. Nggak percaya? Tanya sana dah sama yang tukang-tukang sadap,” sebut Megawati kala itu dengan nada nada satir.
Isu penyadapan ketum parpol yang kini kembali mencuat di media sosial memperkuat dugaan bahwa instrumen pengawasan intelijen penegak hukum dalam kurun waktu tertentu diduga telah disalahgunakan untuk memetakan peta kekuatan dan peta tawar politik nasional.
Terkait kasus penyadapan ini sendiri, disebut telah menyeret sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri sebagai tersangka.
Sumber menyebut Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber, Selasa (3/11/2026).
Penetapan tersangka tidak hanya menyasar sejumlah perwira tinggi Polri.
Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar penetapan mantan Kapolri itu sebagai tersangka sendiri seolah dikuatkan oleh fakta absennya Listyo Sigit dari deretan agenda penting Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Padahal, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) bidang ekonomi yang dihadiri oleh para menteri kabinet, pimpinan BPI Danantara, hingga Gubernur Bank Indonesia, serta menerima jajaran peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia (P3MDI).
Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil dinas KSP tidak terlihat terparkir di depan Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, tempat KSP berkantor.
Seorang pegawai KSP bahkan mengonfirmasi bahwa Listyo telah absen sejak pagi hari.
“Hari ini enggak ada, sejak pagi,” ungkap salah seorang pegawai KSP di Kompleks Istana Kepresidenan.