Pendiri CELIOS Soal Putusan MK Gibran: Sejarah Akan Mencatat ‘Skandal’ Jokowi dan Anwar Usman!

DEMOCRAZY.ID – Pendiri CELIOS Media Wahyudi Askar buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima.

Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu dibacakan MK pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.

Melalui akun Threads pribadinya, Media menegaskan perkara ijazah Gibran tidak akan hilang begitu saja dari ingatan publik.

“Begitulah putusan MK hari ini,” tulis Media, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, apapun dinamika politik setelah putusan MK Gibran, sejarah akan mencatat.

“Apapun dinamika politik berikutnya, apakah akan difollow up oleh DPR/MPR atau tidak, tapi sejarah akan mencatat selamanya,” tegasnya.

Media Sebut Gibran, Anwar Usman, Jokowi Skandal Pemilu 2024

Media Wahyudi Askar secara gamblang menyebut nama Gibran, Anwar Usman, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai skandal Pemilu 2024.

“Gibran, Anwar Usman, Jokowi & pengkondisian aturan MK dalam pemilu 2024 adalah skandal yang tidak akan hilang begitu saja dalam memori publik,” ungkapnya.

Ia menilai yang kalah dalam Pemilu 2024 bukan soal menang kalah kontestasi, melainkan demokrasi.

“Pemilu boleh saja menghasilkan pemenang, tapi yang kalah adalah demokrasi, keadilan & akal sehat,” jelasnya.

“Kita hanya menjadi penonton panggung itu. Mereka tertawa lebar, sumringah & tertidur pulas,” pungkas Media.

 

View on Threads

 

Artikel terkait lainnya