Sendirian Hadapi Badai Konstitusi: Posisi Wapres Gibran Kian ‘Terjepit’ di Tengah Panasnya Gugatan Ijazah!

DEMOCRAZY.ID – Posisi dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut berada dalam posisi yang sulit untuk saat ini.

Hal itu menyusul situasi gugatan keabsahan ijazah SMA/SLTA Sederajat yang saat ini, ia hadapi di Mahkamah Kontitusi.

Jurnalis senior Hersebuno Arief bahkan melihat situasi dari Wapres itu sulit dan bahkan berada di ujuang tanduk untuk saat ini.

Lewat unggahan video di Channal YouTube pribadinya, ia menyebut situasi ini muncul dan kesannya Gibran menghadapi situasi sendirian.

Posisi Wakil Presiden Gibran ini makin diujung tanduk bahkan ngeri-ngeri sedap ini,” kata Hersebuno dikutip Kamis (1/10).

“Bahkan banyak yang menyebut ini sudah di ujung tanduk,” ungkapnya.

Ia menyebut situasi yang berat dan kesan Gibran berjuang sendiri jadi alasan.

Karena sang Wakil Persidangan berhadapan dengan gempuran-gempuran yang datang di persidangan.

“Ada kesan yang sangat kuat Gibran Rakabuming Raka dibiarkan bahkan ditinggalkan sendiri menghadapi gempuran di Persidangan,” jelasnya.

Lebih jauh, gempuran-gempuran itu tidak hanya dihadapi di persidangan melainkan juga datang dari ruang-ruang publik di situasi sekarang.

Mulai dari media yang banyak menyorot dan berbicara terkait hal ini dan tentunya media sosial.

“Maupun gempuran yang tidak kalah dahsyatnya dari publik. Hal itu bisa kita dari media maupun media sosial,” paparnya.

Posisi Wapres Gibran disebutnya kian berar karena ia seperti benar-benar sendirian.

Partai Koalisi sampai saat ini masih diam dan belum buka suara soal situasi ini.

“Tidak ada satu pun dari partai koalisi pemerintah yang buka suara dan menyatakan pembelaannya,” terangnya

Lebih jauh, Hersebuno pun punya prediksi soal situasi dan sikap dari Partai Koalisi bahkan Presiden Prabowo Subianto yang masih diam.

Menurutnya sikap ini bisa saja nantinya berdampak ke putusan Mahkamah Kontitusi (MK) dalam gugatan yang saat ini dihadapi.

“Melihat sikap Parpol koalisi pemerintah dan juga Presiden Prabowo ini, ini akan berdampak kepada putusan Mahkamah Kontitusi,” sebutnya.

“Hakim di Mahkamah Kontitusi bisa bersifat lebih independen. Dengan situasi ini kita bisa berharap menghasilkan produk hukum tanpa campur tangan politik,” tutupnya.

Artikel terkait lainnya