Geger Kasus Bea Cukai! Saksi Kunci Meninggal Dunia Usai Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Sebenarnya Winda Lorenza?

Signature: 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

DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya saksi bernama Winda Lorenza yang dipanggil untuk kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Namun, saksi tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada April lalu.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal Winda Lorenza yang dikabarkan meninggal dunia.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap di Bea dan Cukai pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL namun demikian dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Meski begitu, Budi mengaku tak bisa mengonfirmasi apakah sosok yang meninggal dunia adalah Winda Lorenza yang dipanggil penyidik dalam perkara ini.

“Karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir dan belum ada penjadwalan ulang ataupun konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik disebut akan mendalami perihal uang maupun aset salah satu terdakwa dalam kasus suap importasi barang.

Selain itu, Winda juga diduga menerima aset dari terdakwa.

“Sehingga penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” ucap Budi.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Denny Sumargo (@sumargodenny)

KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa sprindik itu diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta persidangan.

“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia menjelaskan uang Rp91 miliar berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo yang diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai maupun pihak lainnya terkait pengurusan kegiatan impor.

Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik mengungkapkan sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

KPK mengonfirmasi bahwa tersangka baru kasus ini ialah Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Artikel terkait lainnya