DEMOCRAZY.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono menilai berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan secara grusa-grusu atau terburu-buru tanpa perencanaan yang matang.
Hal ini disampaikannya merespons viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan gedung Kopdes Merah Putih dialihfungsikan menjadi lapangan bulu tangkis atau badminton oleh warga.
“Ini menunjukkan bahwa berdirinya KDKMP grusa-grusu tanpa perencanaan dalam segala aspek, baik aspek keuangan, aspek psikologis masyarakat desa, pemasaran, maupun asas manfaat,” kata Budi, Senin (10/8/2026).
Budi menyoroti bahwa alih fungsi fasilitas Kopdes ini tidak hanya terjadi pada gedung olahraga.
Menurut dia, gedung tersebut juga sempat digunakan untuk resepsi pernikahan.
Selain itu, ia juga menerima laporan adanya truk operasional Kopdes yang digunakan untuk angkutan tebu, yang dinilai merugikan dan membuat pengusaha angkutan lokal kebingungan.
Baca juga: Truk Kopdes Dipakai Angkut Tebu di Sragen, Anggota DPR: Itu Penyalahgunaan
Lebih lanjut, Budi mempertanyakan kelanjutan program koperasi tersebut.
Pasalnya, infrastruktur dasar seperti gedung, truk, mobil pikap, hingga motor roda tiga sudah tersedia, dan pelatihan manajer koperasi juga telah dilaksanakan. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan operasional.
“Penggunaan di luar tujuan utama perkoperasian ini saya melihatnya sebagai bentuk frustrasi warga saja, daripada mubazir. Itu saja saya kira,” ucap Budi.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aktivitas warga bermain bulu tangkis di dalam sebuah gedung beredar luas dan viral di media sosial.
Diketahui, gedung Kopdes Merah Putih tersebut berada di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Terkait ramainya perbincangan publik, Sekretaris Desa (Sekdes) Sikanco, Atik Setiawan, membenarkan adanya aktivitas olahraga di dalam gedung tersebut.
Namun, ia menegaskan kegiatan itu bukan bagian dari operasional koperasi.
Atik menjelaskan, penggunaan gedung Kopdes sebagai lokasi pertandingan bulu tangkis hanya bersifat sementara untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tingkat Desa Sikanco.
“Intinya kegiatan di Kopdes itu ibaratnya tidak merubah Kopdes menjadi gedung olahraga. Ini adalah dalam rangka kegiatan HUT ke-81 RI tingkat desa,” jelas Atik, Senin (10/8/2026).
Menurut Atik, turnamen bulu tangkis yang diikuti warga setempat tersebut berlangsung selama empat hari, yakni 4-7 Agustus 2026.
Ia juga memastikan Kopdes Merah Putih di Desa Sikanco hingga kini belum beroperasi dan belum memiliki aktivitas usaha di dalamnya.
“Kopdes itu belum beroperasi dan baru ada motor roda tiga di dalamnya. (Penggunaan gedung) hanya untuk menyemarakkan HUT RI saja. Belum ada apa-apanya Kopdesnya,” terangnya.
Untuk membuat lapangan, panitia memasang karpet khusus bulu tangkis secara sementara di dalam gedung.
Karpet tersebut tidak dipasang secara permanen dan akan digulung setelah seluruh rangkaian pertandingan selesai.
Dengan demikian, penggunaan gedung Kopdes sebagai lokasi pertandingan tidak mengubah fungsi bangunan yang tetap diperuntukkan sebagai tempat operasional koperasi.