Mengejutkan! dr. Tifa Tumbang Usai Diperiksa Soal Ijazah Jokowi, Kini Harus Masuk Perawatan

DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Refly Harun, mengungkapkan alasan kliennya menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, kliennya menggunakan kursi roda karena kelelahan dan memiliki penyakit bawaan yang kambuh.

“Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi, ya. Jadi salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan. Karena, kenapa GERD-nya kambuh? Karena dia enggak makan, dari pagi, dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian,” ungkap Refly di RS Polri Kramat Jati, Jumat.

Refly mengatakan, sebelum menjalani pemeriksaan, dokter Tifa juga tengah mempersiapkan ujian disertasi yang berlangsung secara daring melalui Zoom.

Meski begitu, ia memastikan dokter Tifa maupun klien lainnya, Roy Suryo, akan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah melakukan pemeriksaan di IGD.

“Bahwa baik dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap. Itu aja,” kata Refly.

Refly melanjutkan, pada awalnya Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kondisi baik-baik saja.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan di IGD, dokter menemukan penyakit bawaan yang mengharuskan kedua kliennya dirawat inap.

“Ketika dicek (dokter), ‘Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,’ kata dokternya,” ucap Refly.

Refly mengungkapkan, Roy Suryo sempat menolak menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Namun, setelah berkomunikasi dengan istrinya, Roy bersedia menjalani perawatan.

Terkait penyakit yang dialami oleh Roy Suryo saat ini, Refly enggan untuk membeberkannya dengan jelas.

“Begini, enggak mungkin kita bicara sakit orang. Tapi sakitnya ya kurang lebih sama lah dengan saya ya. Gitu, ya sakit-sakit yang sebenarnya yang diteliti Dokter Tifa, itu kuncinya, clue-nya gitu ya,” katanya.

Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dipindahkan ke ruang rawat inap Gedung Anton Soedjarwo RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Jumat (19/6/2026).

Roy Suryo dan dokter Tifa selesai menjalani pemeriksaan di IGD pukul 19.57 WIB. Saat keluar dari IGD, Roy Suryo berjalan menuju mobil tahanan.

Sementara itu, dokter Tifa keluar dari IGD menggunakan kursi roda. Ia sempat dibopong oleh sejumlah orang saat hendak masuk ke mobil.

Selanjutnya, mobil tersebut menuju Gedung Anton Soedjarwo atau gedung rawat inap RS Polri Kramat Jati yang lokasinya tidak jauh dari IGD.

Sebelum masuk ke mobil, Roy Suryo sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu di depan IGD.

“Hasil (pemeriksaan) tanyakan penyidik,” teriak Roy Suryo.

Setelah tiba di Gedung Anton Soedjarwo, dokter Tifa lebih dahulu turun dari mobil dengan dibopong oleh kuasa hukumnya, Refly Harun, bersama tim perawat RS Polri.

Tak berselang lama, Roy Suryo juga memasuki gedung rawat inap dengan berjalan kaki, didampingi personel Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya