

DEMOCRAZY.ID – Tuntutan hukum terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) langsung mengguncang publik
Tak hanya jadi sorotan di dunia politik dan hukum, kabar tersebut juga ramai dibahas kalangan selebritas Tanah Air.
Mantan Mendikbudristek itu dituntut hukuman 18 tahun penjara serta denda fantastis yang totalnya mencapai Rp5,6 triliun.
Sejumlah artis pun ikut buka suara dan menunjukkan reaksi mereka terhadap kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim. Siapa saja? Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Berikut deretan artis yang ikut menyoroti tuntutan terhadap Nadiem Makarim:
Nama Maudy Ayunda menjadi salah satu yang paling disorot usai mengunggah pendapatnya di Instagram Story.
Penyanyi sekaligus mantan juru bicara pemerintah itu mengaku sedih dan marah mendengar tuntutan terhadap Nadiem.
Maudy menyebut sosok Nadiem sebagai figur yang pernah membawa inovasi untuk Indonesia.
Karena itu, ia merasa situasi yang terjadi saat ini sangat memilukan.
“Kita semua sekarang menjadi saksi tentang apa yang terjadi kepada, orang yang pernah memberikan inovasi terhadap negeri ini. Ini sangat memilukan dan membuat marah,” tulis Maudy Ayunda, dikutip Jumat 15 Mei 2026.
Pedangdut Inul Daratista juga ikut memberikan komentar soal tuntutan terhadap Nadiem Makarim.
Lewat unggahan di media sosial, Inul mengaitkan kasus tersebut dengan alasannya selama ini menolak tawaran masuk dunia politik.
Ia mengaku tak tertarik menjadi anggota dewan karena merasa sedih melihat berbagai persoalan yang terjadi di dunia pemerintahan.
“Makanya dari dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan ra sudi ga mau!!! Lihat org dizolimin… atiku mak jleb,” komentar Inul.
Pernyataan Inul itu pun ramai disorot karena dinilai cukup emosional dan menggambarkan kegelisahannya terhadap situasi yang terjadi.
Berbeda dari artis lainnya, Raline Shah memilih menyampaikan dukungannya secara singkat.
Meski hanya menuliskan beberapa kata, unggahan Raline langsung menjadi perhatian netizen.
“Justice for Nadiem,” tulis Raline Shah.
Kalimat singkat tersebut memicu diskusi panjang di media sosial.
Banyak netizen yang ikut memberikan pendapat mereka terkait tuntutan terhadap Nadiem Makarim.
18 tahun. Itu tuntutan jaksa buat seseorang yang udah ngabisin waktu bertahun-tahun mencoba memajukan negara ini. Terlepas dari kamu setuju atau gak sama pandangan politiknya, coba deh renungin baik-baik angka itu.
Baca JugaIni bukan kejadian yang pertama kali. Indonesia itu punya pola…
— Cinta Laura Kiehl (@xcintakiehlx) May 14, 2026
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ucap Jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 14 Mei 2026.
Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan
. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.
Jaksa menyatakan tuntutan tersebut diajukan karena Nadiem diyakini terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Sumber: VIVA