DEMOCRAZY.ID – Film dokumenter “Pesta Babi” karya antropolog sosial dan peneliti Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menuai pro dan kontra di publik.
Kegiatan nonton bareng (nobar) film yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dibubarkan pihak TNI dari Kodim 1501/Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar itu.
Menurut Anis film adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.
“Semestinya nonton film itu ya bagian dari ekspresi seni yang itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat berekspresi. Harusnya tidak perlu dibubarkan,” kata Anis saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (10/5/2026).
“Dan pemerintah tidak perlu reaktif. Dan tentu dalam hal ini TNI tidak punya kewenangan untuk melakukan pembubaran masyarakat yang melakukan nobar. Dan biasanya habis nobar itu kan diskusi,” imbuh Anis.
Untuk itu ia berharap ke depannya tidak ada aksi pembubaran serupa.
Menurutnya hal-hal serupa akan menodai demokrasi dan menjadi paradoks di negara demorkasi.
“Hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi, masyarakat punya ruang aman untuk nonton film, untuk diskusi karena itu bagian dari hak yang dijamin di dalam konstitusi,” pungkas Anis.
Sumber: Tribun