VIRAL Tahanan Pakai Rompi Oranye Ada di Bandara, KPK Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID – KPK menjelaskan soal viral tahanan yang di bawa melalui bandara.

Para tahanan itu dari kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan akan dibawa untuk persidangan di Lampung Tengah.

Dalam unggahan yang dilihat Rabu (29/4) terlihat ada sejumlah orang dengan tersangka KPK di sebuah bandara. Mereka terlihat menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

“Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan pelaksanaan sidang,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu (29/4/2026).

Empat orang itu dijadwalkan akan mengikuti persidangan pada hari ini di Tanjung Karang, Lampung.

Adapun identitas para tersangka itu adalah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, M. Anton Wibowo, dan Ardito Wijaya.

“Sebelum mengikuti sidang perdana, maka kemudian dilakukan pemindahan penahanan. Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih,” tambahnya.

Pemindahan pelaku itu juga melibatkan petugas keamanan bandara.

KPK juga beberapa kali melakukan proses yang sama, dengan memindahkan tahanan.

“Ini juga berlaku untuk beberapa tersangka lain yang penahanannya dilakukan di Jakarta, kemudian sidangnya dilakukan di daerah sesuai dengan locus peristiwanya,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka.

KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas.

Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

Sumber: Detik

Artikel terkait lainnya