Samakan dengan Gibran, Politisi PSI Sebut BJ Habibie Tidak Punya Ijazah, Benarkah?

DEMOCRAZY.ID – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo membandingkan polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan riwayat pendidikan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie.

Sigit menilai, persoalan administrasi pendidikan perlu dilihat secara proporsional.

Ia berpendapat, seseorang tidak serta-merta dapat dianggap tidak memenuhi jenjang pendidikan tertentu hanya karena tidak memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya, selama terdapat kualifikasi pendidikan lain yang diakui secara resmi.

Pandangan tersebut disampaikan Sigit di tengah polemik mengenai kesetaraan pendidikan Gibran yang kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan terkait persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.

Dalam pernyataannya, Sigit mengangkat riwayat pendidikan Habibie sebagai pembanding.

Ia menyebut Habibie tidak memiliki ijazah sarjana atau S1, tetapi berhasil menempuh pendidikan tinggi di Jerman hingga meraih gelar doktor.

Habibie diketahui pernah menempuh pendidikan di bidang teknik di Indonesia sebelum melanjutkan studi ke Jerman.

Di Rheinisch-Westfälische Technische Hochschule (RWTH) Aachen, ia meraih gelar Diplom-Ingenieur dan kemudian gelar Doktor-Ingenieur.

Menurut Sigit, capaian akademik Habibie menunjukkan bahwa riwayat pendidikan seseorang tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan keberadaan ijazah pada setiap jenjang secara terpisah.

“Justru saya sangat percaya Pak Habibie memenuhi semua syarat pendidikan S3 dan di bawahnya, meskipun secara teknis tidak memiliki ijazah S1,” tulis Sigit.

Ia kemudian menarik perbandingan tersebut ke persoalan pendidikan Gibran.

Sigit mengaku yakin putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu telah memenuhi persyaratan pendidikan yang diperlukan, termasuk pendidikan setingkat SMA.

Sigit juga menyentil argumentasi yang dikaitkannya dengan Denny Indrayana dan sejumlah pihak yang mengkritik latar belakang pendidikan Gibran.

Ia berpendapat, apabila logika tersebut diterapkan secara kaku, Habibie pun dapat dianggap hanya lulusan SMA karena tidak memiliki ijazah S1.

“Kalau mengikuti logika Denny Indrayana dan sekian banyak buzzer yang tengah dikerahkan untuk mendiskreditkan Mas Gibran, Pak Habibie hanya lulus SMA karena tidak bisa menunjukkan ijazah S1,” ujarnya.

Sigit menilai pendekatan semacam itu mengabaikan riwayat pendidikan dan kualifikasi akademik yang telah ditempuh seseorang.

Ia mengajak publik tetap menggunakan nalar dalam menilai polemik tersebut, alih-alih menjadikannya sebagai instrumen pertarungan politik.

Meski demikian, perbandingan antara Habibie dan Gibran menyangkut dua persoalan yang tidak sepenuhnya sama.

Riwayat pendidikan Habibie di Jerman dan status kesetaraan ijazah Gibran memiliki dasar akademik serta administrasi yang perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan masing-masing.

Dalam pernyataannya, Sigit menegaskan bahwa Gibran memiliki ijazah Bachelor yang telah disetarakan dengan gelar sarjana di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada 2019.

Latar belakang pendidikan Gibran sebelumnya menjadi perdebatan karena ia menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk di UTS Insearch dan Management Development Institute of Singapore (MDIS), sebelum meraih gelar Bachelor of Science bidang pemasaran dari University of Bradford, Inggris.

Pada 6 Agustus 2019, Kemendikbud menerbitkan surat bernomor 9149/D.DI/KS/2019 terkait penyetaraan pendidikan Gibran.

Selanjutnya, pada 8 Agustus 2019, diterbitkan keputusan penyetaraan untuk gelar yang diperolehnya dari University of Bradford.

Dokumen tersebut menjadi salah satu landasan yang digunakan untuk menjelaskan status pendidikan Gibran di Indonesia.

Namun, persoalan kesetaraan gelar akademik perlu dibedakan dari pemenuhan setiap persyaratan administratif pencalonan.

Penilaian atas keduanya bergantung pada ketentuan yang berlaku, dokumen pendukung, serta kewenangan lembaga yang melakukan verifikasi.

Artikel terkait lainnya