DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum dari Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin, secara resmi telah mendatangi Gedung DPR RI pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk menyerahkan surat pengajuan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aduan dan tuntutan pemakzulan tersebut didasari oleh beberapa poin penting berikut:
Hingga informasi ini dihimpun, berkas aduan dari kelompok Ahmad Khozinudin telah diterima oleh bagian Humas DPR RI, namun pihak pimpinan maupun fraksi-fraksi di DPR RI belum memberikan tanggapan resmi mengenai tindak lanjut dari tuntutan tersebut.
👇👇
[VIDEO]
Surat pemakzulan @gibran_tweet diajukan ke @DPR_RI Senin 12/10/2026 oleh kuasa hukum Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin
Mundur Le’ https://t.co/6zaGQb2ADm— Â¥@N’$ (@yaniarsim) October 12, 2026