DEMOCRAZY.ID – Menteri Kehakiman Prancis, Gerald Darmanin, menjadi sorotan dan menolak untuk mengundurkan diri dari jabatannya, setelah kemarahan publik muncul atas kelalaian peradilan terkait kasus pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun.
Tersangka pembunuhan itu sempat dilaporkan atas tuduhan pemerkosaan anak ke pihak berwajib beberapa bulan sebelum korban dilaporkan hilang, dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Otoritas penegak hukum Prancis dinilai lalai dalam menangani kasus tersebut.
Jenazah korban, yang diidentifikasi bernama Lyhanna, seperti dilansir AFP, Selasa (9/6/2026), ditemukan pekan lalu setelah dia dilaporkan hilang sejak 29 Mei di dekat kota Fleurance, Prancis bagian barat daya.
Darmanin telah meminta maaf kepada publik pada Jumat (5/6) atas apa yang disebutnya sebagai “kegagalan besar” dalam penanganan tuduhan sebelumnya terhadap tersangka.
Tersangka yang berusia 41 tahun, merupakan ayah dari teman sekolah korban, dan sebelumnya sudah dua kali secara resmi dituduh memperkosa seorang anak.
Salah satu aduan hukum diajukan pada Agustus tahun lalu, tetapi penyelidikan terhenti dan piak kepolisian belum menginterogasi tersangka hingga Lyhanna dilaporkan hilang sembilan bulan kemudian.
Darmanin mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jaksa untuk memeriksa kembali 70.000 aduan hukum yang sedang ditinjau di seluruh Prancis terkait dugaan kejahatan terhadap anak.
“Pertanyaan tentang keberadaan saya (dalam pemerintahan) hanya akan muncul jika saya tidak bertanggung jawab,” kata Darmanin dalam konferensi pers, merespons pertanyaan wartawan.
“Apakah kasus Lyhanna merupakan kegagalan yang terjadi sekali saja? Atau apakah, secara sistemik, ada lebih banyak kasus seperti ini,” tanyanya.
“Saya akan mengatakan seluruh kebenarannya tanpa menyembunyikan apa pun dari rakyat Prancis,” tegas Darmanin dalam pernyataannya.
Dalam surat kepada Darmanin, kepala salah satu serikat hakim, Ludovic Friat, mengatakan bahwa para profesional peradilan Prancis tidak dapat menanggapi semua permintaan dari Kementerian Kehakiman dengan “jumlah jaksa empat kali lebih sedikit daripada jumlah rata-rata Eropa”.
Menurut komisi independen CIIVISE, hanya tujuh persen dari aduan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Prancis yang menghasilkan vonis.
Pembunuhan bocah 11 tahun itu telah memicu seruan yang lebih luas untuk penanganan lebih tegas terhadap semua tuduhan pelecehan seksual, baik terhadap anak maupun perempuan.
Sementara itu, ketua parlemen Prancis, Yael Braun-Pivet, mendesak pemerintah untuk mempercepat pemeriksaan rancangan undang-undang untuk memerangi semua jenis “pelecehan seksis dan pelecehan seksual”.
RUU itu didasarkan pada 140 rekomendasi kelompok hak perempuan, termasuk saran untuk meningkatkan pelatihan bagi polisi dan hakim dalam menangani kasus tersebut.
Sumber: Detik