DEMOCRAZY.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya menjadi salah satu partai yang cukup serius dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ijazah SMA Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Buktinya, PKS cukup aktif membangun komunikasi dengan partai lain di DPR RI untuk membahas putusan MK tersebut.
Langkah yang dilakukan PKS tersebut diakui Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan, putusan MK dalam perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024 lalu tidak bisa dipandang biasa saja atau dianggap sebagai angin lalu.
Menurutnya, temuan MK yang mengatakan tidak menemukan dokumen yang bisa membuktikan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SMA sederajat mesti mendapat respons dari DPR RI, terlebih lagi sejumlah desakan dari berbagai elemen masyarakat sudah resmi masuk ke DPR.
“Tentu satu per satu yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu. Karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu,” kata Mardani.
Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan, Mardani mengaku tengah mempertimbangkan sejumlah hal.
Untuk hak angket misalnya, dia menilai bahwa langkah itu bisa ditempuh jika mendapat persetujuan minimal 25 atau lebih dari satu fraksi.
Yang pasti menurut Mardani, apa pun langkah yang akan diambil nantinya akan sangat bergantung dari hasil komunikasi politik dengan semua fraksi di DPR RI saat ini.
“Tentu opsinya ada banyak ya. Nah, kita lihat hasil dari komunikasi, baru PKS akan menyatakan sikap,” ucapnya.
Mardani lebih jauh menyatakan, keputusan untuk menyikapi putusan MK soal ijazah Gibran tersebut salah satunya didasari masukan atau desakan dari masyarakat yang disampaikan kepada fraksi PKS maupun ke kantor DPP PKS.
“Kalau kita lebih kepada banyak sekali masyarakat yang sudah ketemu PKS, dan PKS punya kewajiban menyuarakan aspirasi itu,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa sebuah kepemimpinan bangsa harus didasari pada kepercayaan masyarakat dan trust itu hanya bisa diperoleh jika diikuti dengan proses yang baik.
“Kalau ada di salah satu persyaratan yang tidak dipenuhi, tentu bukan proses yang baik,” kata dia.
Sebelumnya, desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai ikut disuarakan elemen masyarakat yang ada di daerah.
Desakan tersebut disampaikan melalui parlemen setempat.
Salah satunya datang dari elemen masyarakat di Jawa Timur (Jatim).
Mereka mendatangi DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi yang menuntut agar DPR segera memproses pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden.
“Ibu-ibu, rekan-rekan semua. Kami telah mendengar dengan seksama, dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi tuntutan dari bapak-bapak para tokoh alim ulama, para aktivis yang datang pada siang hari ini,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara Goa, didampingi anggota Fraksi PKS, Lilik Hendarwati.
Yordan mengaku telah mendengar dan mencatat semua apa yang menjadi substansi tuntutan terkait dengan pemakzulan Gibran dari wakil presiden.
Karena itu, dia berjanji akan mengawal tuntutan tersebut agar bisa sampai pada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya, dalam hal ini DPR RI.
“Akan kami laksanakan secepat-cepatnya dan kemudian tanda terimanya juga akan kami serahkan, sehingga tugas kami untuk meneruskan aspirasi Bapak Ibu, panjenengan sedanten ini, bisa kami laksanakan karena kami ini wakil dari rakyat Jawa Timur,” kata Yordan.
Lilik menambahkan bahwa pihaknya mewakili DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan aspirasi para tokoh Jawa Timur akan diteruskan kepada DPR RI.
“Bahwa kami berdua yang mewakili DPRD Provinsi Jawa Timur pada kesempatan hari ini sudah mendengarkan aspirasi panjenengan semuanya, mencatat dan insyaallah akan melanjutkan, meneruskan kepada lembaga yang berwenang untuk melaksanakan apa yang menjadi keinginan panjenengan semuanya. Matur nuwun, itu saja saya kira,” kata Lilik.