DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial sekaligus tokoh ulama, Ustaz Hilmi Firdausi, menyarankan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran menteri terkait untuk segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini dinilai menjadi kunci utama guna mengoptimalkan penanganan musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda sejumlah titik di Pulau Kalimantan.
Saran tersebut dilontarkan Hilmi sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat dapat merespons secara langsung dan sigap krisis lingkungan yang dampaknya kian dirasakan masyarakat.
“Jika pemerintah pusat benar-benar serius mengatasi Karhutla di Kalimantan,” ucap Ustaz Hilmi Firdausi melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
“Inilah saat yg tepat utk Presiden, Wapres dan jajaran menteri terkait berkantor di IKN,” lanjutnya.
Jika pemerintah pusat benar2 serius mengatasi Karhutla di Kalimantan, inilah saat yg tepat utk Presiden, Wapres dan jajaran menteri terkait berkantor di IKN.
— Hilmi Firdausi (@Hilmi28) October 15, 2026
Desakan ini mengemuka bertepatan dengan pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen TNI Kristomei Sianturi, oleh Presiden Prabowo di Istana Negara.
Usai dilantik, Kristomei menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah peristiwa karhutla yang terjadi serentak di berbagai wilayah akan ditetapkan sebagai bencana nasional atau tetap bencana daerah.
“Nanti kita lihat penentuan tingkat status bencana, apakah nasional atau daerah,” kata Kristomei kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kendati status bencana masih dikaji, pengganti Letjen Suharyanto ini menekankan bahwa hal esensial dalam penanggulangan bencana adalah kecepatan respons serta aksi nyata di lapangan, bukan sekadar penetapan status di atas kertas.
“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana respons dan kecepatannya. Jangan sampai statusnya besar, tetapi responsnya tidak ada. Itu yang harus kita kerjakan terlebih dahulu,” tutur Kristomei.
Ia menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan sinergitas lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga elemen masyarakat secara padu demi mencegah jatuhnya korban jiwa dan dampak kerugian ekonomi yang lebih luas.
“(Penanganan bencana) hitungannya bukan jam, tapi menit,” tambahnya.
“Jadi, harus ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk masyarakat. Jangan hanya bertumpu pada lembaganya saja. Mari kita bekerja sama karena ini permasalahan kita bersama. Bukan hanya satu-dua orang yang terdampak, tetapi hampir semua orang yang tinggal di wilayah tersebut,” imbau Kristomei.