Jadi Sorotan, Jokowi Ngaku ‘Lupa’ Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM

DEMOCRAZY.ID – Jaksa penuntut umum mempertanyakan apakah Presiden ke-7 Jokowi mengikuti prosesi wisuda di UGM, dalam sidang pemeriksaan saksi kasus fitnah ijazah palsu terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Lorong waktu seolah ditarik mundur empat dekade di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).

Jokowi yang duduk di kursi saksi korban, tak hanya meladeni dakwaan tapi juga menceritakan pengalamannya berkuliah di UGM era 1980-an.

Rekonstruksi bermula saat Jokowi mengurai tanggal penentuan kelulusannya di kampus Bulaksumur.

“Saya ujian skripsi itu tanggal 23 Oktober 1985 yang mulia,” cerita Jokowi.

Jaksa penuntut umum kemudian mengejar momen formal kelulusan sang mantan presiden di universitas tertua di Yogyakarta tersebut.

“Ujian skripsi 23 Oktober, lalu apakah saudara ikut wisuda kelulusan di UGM?” tanya jaksa.

Jokowi tidak menjawab langsung pertanyaan itu.

Ia justru menceritakan dirinya saat wisuda, termasuk menyebut sejumlah nama teman-temannya.

“Kami wisuda bersama semua fakultas di UGM tanggal 19 November 1985. Itu tempatnya di Gedung Purna Budaya Bulaksumur. Seingat saya, dari Fakultas Kehutanan tempat saya kuliah ada 14 orang yang diwisuda,” kata Jokowi.

Lantas ia menyebut nama-namanya: Hari Mulyono; Prono Jiwo; Sri Murtiningsih; Sri Istiningsih; Sri Hardono; Saminuddin Baroritao; Totok Suripto; Widi Nugroho; Sigit Sarjuningtias; dan, Wayan Darma.

“Yang ke-12 sampai 14 itu saya lupa,” kata Jokowi.

Seluruh sanggahan detail yang disampaikan Jokowi itu untuk memperkuat konstruksi dakwaan penuntut umum terhadap Roy Suryo.

Artikel terkait lainnya