DEMOCRAZY.ID – Rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby mulai menemukan titik terang.
Bukan sekadar isu kedekatan, pengajuan rekomendasi pernikahan atas nama Andre Taulany dengan Amanda Lintang Larasati Rigby ternyata sudah tercatat di sistem KUA sejak beberapa bulan lalu.
Informasi ini diketahui setelah pihak KUA Kebayoran Baru melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meski begitu, proses administrasi pernikahan Andre dan Amanda belum sepenuhnya selesai.
Pihak KUA menyebut masih menunggu sejumlah dokumen dari calon pengantin untuk kemudian dilakukan verifikasi.
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, mengungkap bahwa pengajuan rekomendasi nikah tersebut telah diinput ke dalam sistem pada pertengahan Agustus.
“Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih terkirim artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan kedua mempelai,” ujar Riswanto, dikutip dari Instagram @lambe_turah pada Senin, 14 September 2026.
Dengan adanya data tersebut, kabar mengenai hubungan Andre dan Amanda kini semakin menjadi perhatian.
Sebelumnya, keduanya memang kerap disebut memiliki hubungan dekat dan beberapa kali terlihat bersama.
Dalam sistem SIMKAH, terdapat notifikasi mengenai pengajuan rekomendasi pernikahan atas nama Andreas Taulany dengan calon pasangan Amanda Lintang Larasati Rigby.
“Untuk saat ini kalau kami melihat proses pengecekan melalui sistem informasi manajemen atau SIMKAH itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” ungkap Riswanto.
Ia kemudian menjelaskan asal surat rekomendasi tersebut.
“Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” tambahnya.
Walaupun pengajuan rekomendasi sudah muncul dalam sistem, bukan berarti seluruh tahapan pernikahan telah selesai.
KUA Kebayoran Baru masih belum menerima dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya saudara Andreas Taulany. Adapun mba Amanda Lintang ini belum ada masuk ek data kita termasuk juga saudara andreas Taulany. Ini berarti dua dokumen belum kami terima,” ujarnya lagi.
Pihak KUA baru dapat melanjutkan proses setelah dokumen yang diperlukan diterima.
Selanjutnya, data calon pengantin akan dimasukkan dan diverifikasi.
“Kalau pun sudah masuk pasti kami akan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima,” tandasnya.