DEMOCRAZY.ID – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa meyakini ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam perjuangannya.
Hal tersebut disampaikan dokter Tifa usai dirinya bersama Roy Suryo tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV, Zefanya Situmeang, Senin (23/6/2026).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto. Karena beliau sangat andil. Saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” ucap dokter Tifa.
Selanjutnya, dokter Tifa juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya dalam proses tahap 2 kasus ijazah Jokowi, dirinya dan Roy Suryo diperlakukan sangat baik.
“Yang kedua adalah kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kami difasilitasi dengan sangat luar biasa. Kami diperlakukan dengan sangat baik,” ujar dokter Tifa.
Selain itu, dokter Tifa juga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, Polda Metro Jaya.
“Kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakitnya. Karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya. Sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini di dalam keadaan yang sehat,” kata Tifa.
“Kami diperlakukan dengan baik. Kami dirawat di ruang VIP. Diberikan fasilitas yang sangat baik.”
Dengan beragam andil hingga perlakuan baik yang diterimanya, dokter Tiga pun mengatakan bahwa keadilan tidak mati di negara Indonesia.
“Ketiga hal ini sangat penting bagi rakyat Indonesia. Bahwa keadilan tidak mati di negara kita. Sekarang kita jaga saja agar pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan kebaikannya,” ucap dokter Tifa.
“Dan apabila kita ingin membantu, ayo kita bantu bersama-sama.”
Sumber: Kompas