DEMOCRAZY.ID – Masalah Utama ijazah Gibran adalah dia TIDAK PUNYA IJAZAH SMA ATAU SMK ATAU PAKET C yang merupakan SYARAT WAJIB untuk mendaftar sebagai CAPRES/CAWAPRES.
Ijazah SMA/SMK/PAKET C juga menjadi syarat wajib untuk mendaftar Kuliah S1.
Tapi Gibran hanya bermodal “SURAT KETERANGAN” dari Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan yang dikeluarkan tahun 2019 saat Jokowi jadi Presiden.
Bagaimana mungkin Gibran bisa mendaftar Cawapres dan katanya kuliah lulus S1 MDIS?
Penjelasan sangat gamblang disampaikan Mbak Kiti Ruth Kirana (Master Kebijakan Publik dari Tsinghua University China) dalam video dibawah.
“Kalau kita atau anak kita mau daftar kuliah bisa gak cuma PAKAI SURAT KETERANGAN dan TANPA IJAZAH? Jelas TIDAK BISA!”
[VIDEO]
cerdas nih mbaknya
— Neerwan01🇲🇨🇵🇸 (@Neerwan01) October 4, 2025