DEMOCRAZY.ID – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mempertanyakan foto yang tertera pada ijazah kesarjanaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dalam persidangan, Kamis (5/11/2026).
Sebab, ada dugaan yang tertera adalah potret orang lain bernama Dumatno Budi Utomo.
Jokowi mengklarifikasi pembahasan mengenai sosok yang fotonya tertera dalam lembar ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Klarifikasi tersebut mengemuka, ketika jaksa penuntut umum mengonfirmasi langsung identitas visual pada dokumen yang telah diperlihatkan di ruang sidang.
Selama ini, perbincangan publik sempat diwarnai pertanyaan apakah foto wisuda pada ijazah itu merupakan figur lain bernama Dumatno Budi Utomo.
Jaksa penuntut umum menanyakan secara spesifik perihal keaslian foto tersebut kepada Jokowi yang duduk di kursi saksi.
“Di situ (ijazah) foto saudara saksi? Itu foto saudara atau foto Dumatno Budi Utomo?” tanya jaksa.
“Itu foto saya yang mulia. Ya untuk apa dipasang foto Dumatno,” kata Jokowi.
Jaksa kemudian mendalami waktu penyerahan dokumen kelulusan tersebut oleh pihak universitas.
“Ijazah yang tadi kita saksikan bersama-sama itu, diserahkan UGM kapan?”
Jokowi menjelaskan secara rinci tanggal penerbitan serta pejabat kampus yang menandatangani dokumen akademiknya pada masa itu.
“Ijazahnya diterbitkan 5 November 1985. Diregistrasi dengan nomor 1120 dan ditandatangani Rektor UGM Profesor Dr Te Jacob dan Dekan Fakultas Kehutanan Profesor Soenardi Prawirohatmodjo,” jawab Jokowi.
Sebelum membahas detail fisik ijazah, persidangan lebih dulu menggali kronologi kelulusan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi memaparkan, dirinya telah menyelesaikan tahapan ujian akhir skripsi pada pengujung Oktober 1985.
“Saya ujian skripsi 23 Oktober 1985 yang mulia,” kata Jokowi.
“Saudara ikut wisuda kelulusan di UGM?” tanya jaksa.
“Wisudanya di Gedung Purna Budaya, bareng fakultas lain. Dari Fakultas Kehutanan ada 14 orang lain,” kata Jokowi.
Dia lantas menyebutkan nama Hari Mulyono; Prono Jiwo; Johan Utama; Sri Murtiningsih; Sri Istiningsih; Sri Hardono; Saminuddin Baroritao; Totok Suripto; Widi Nugroho; Sigit Sarjuningtias; dan, Wayan Darma.
“Ada 14. Yang ke-12 sampai 14 saya lupa,” Jokowi mengakui.
Agenda pemeriksaan berlanjut pada aktivitas penelitian yang dikemukakan oleh pihak Roy Suryo terkait ijazah tersebut.
Jaksa menanyakan, apakah Jokowi mengetahui dan memberi izin perihal dokumen miliknya yang dijadikan materi telaah oleh terdakwa.
“Apakah saudara tahu ijazah milik saudara menjadi objek penelitian oleh terdakwa?”
“Tidak yang mulia,” jawab Jokowi.
“Apakah pernah ada verifikasi atuapun izin disampaikan oleh terdakwa kepada saksi untuk meneliti ijazah saudara?”
Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi menyampaikan bahwa tidak pernah ada proses verifikasi dari terdakwa.
“Tidak yang mulia. Hanya saat itu ada rombongan ke rumah saya, pakai bus. Demo. Lalu saya minta tiga orang masuk. Mereka meminta saya menunjukkan ijazah. Saya sampaikan bapak dan ibu tak punya otoritas untuk itu. Saya akan ditunjukkan bila diminta polisi, kejaksaan atau pengadilan,” kata Jokowi.