DEMOCRAZY.ID – Dokter Tifauzia Tyassuma menyebut perkara yang dijalaninya kini telah memasuki hari ke-510.
Selama proses tersebut, ia mengaku terus menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Tifa, penelusuran itu dilakukan sejak 30 April 2025.
Ia mengaku tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, tetapi juga mengumpulkan dan menganalisis berbagai materi yang dinilainya relevan dengan perkara.
Kini, perhatian Tifa tertuju pada agenda persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan apakah Jokowi benar-benar akan hadir di ruang sidang sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya.
Tifa mengatakan proses yang dijalaninya selama lebih dari setahun membuatnya mengumpulkan berbagai bahan yang kemudian didaftarkan sebagai barang bukti dalam persidangan.
“Sejak 30 April 2025, saya mengumpulkan, membaca, meneliti, dan menganalisis ratusan video, ratusan artikel, kesaksian para saksi hidup, ribuan data, serta jejak digital yang tersebar di media dan media sosial,” ujar Tifa, dikutip Senin (21/9/2026).
Ia menyebut seluruh materi tersebut tidak berhenti pada tahap penelusuran pribadi.
Menurutnya, bahan yang telah dikumpulkan kemudian digunakan dalam proses pembuktian di persidangan.
“Semua menjadi barang bukti yang saya daftarkan di persidangan. Yang terbentuk bukan sekadar persoalan ijazah S1,” tukasnya.
Dalam proses tersebut, Tifa mengatakan cakupan penelusurannya tidak hanya menyasar pendidikan perguruan tinggi.
Ia mengaku menelusuri riwayat pendidikan Jokowi sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Hal itu, menurut Tifa, berkaitan dengan narasi publik mengenai perjalanan pendidikan Jokowi yang selama ini berkembang.
“Saya menelusuri seluruh rantai riwayat pendidikan yang menjadi bagian dari narasi publik tentang Joko Widodo: SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi,” ucap dia.
Tifa menegaskan pembuktian mengenai hal tersebut akan ditempuh melalui persidangan, bukan sekadar perdebatan di ruang digital.
“Semua yang relevan akan saya bawa melalui mekanisme pembuktian di persidangan, bukan sekadar perdebatan di media sosial,” imbuhnya.
Ratusan Pertanyaan Sudah DisiapkanMemasuki agenda persidangan berikutnya, Tifa menyebut dirinya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan.
Ia menilai momentum persidangan akan menjadi ruang untuk menguji berbagai hal yang selama ini menjadi bagian dari perdebatan publik.
“Dan saya sudah menyiapkan ratusan pertanyaan. Kini persoalannya sederhana,” tegasnya.
Tifa kemudian menyoroti agenda persidangan yang disebut akan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan kepastian kehadiran Jokowi.
“8 Oktober 2026. Jika benar Jokowi akan hadir sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya, maka ruang sidang akan menjadi tempat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu di bawah hukum acara dan di hadapan Majelis Hakim,” jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan pertanyaan langsung kepada Jokowi mengenai rencana kehadirannya.
“Pak Jokowi, apakah Anda akan benar-benar hadir? Karena kali ini bukan lagi penjelasan yang biasa Anda sampaikan di depan rumah. Atau pernyataan di depan wartawan yang Anda undang dalam rumah,” timpalnya.
Tifa juga menggambarkan agenda persidangan tersebut sebagai momentum pertemuannya dengan Jokowi.
“Saya akan menggunakan hak saya sepenuhnya sebagai terdakwa untuk bertanya seluas-luasnya dan kewajiban Anda untuk menjawab dengan sejujur-jujurnya,” terangnya.
Lebih jauh, Tifa menekankan aspek kesaksian dalam persidangan.
Ia mengingatkan bahwa jawaban yang diberikan dalam ruang sidang memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku.
“Ingat. Di ruang sidang, Anda di bawah sumpah,” kuncinya.