DEMOCRAZY.ID – Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA.
Penangkapan dilakukan setelah akun tersebut diduga menyebarkan konten berisi daftar bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AFA ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Minggu (30/8/2026) malam.
“Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Selain konten pembuatan bom molotov, polisi menyebut AFA juga menyebarkan tulisan provokatif yang dinilai mengarah pada ajakan melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
👇👇
Budi sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait alasan penangkapan AFA.
Menurut dia, AFA bukan ditangkap karena unggahan yang berkaitan dengan penyerangan terhadap Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal.
“Bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB,” jelasnya.
Dalam perkara ini AFA telah ditetapkan sebagai tersangka
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya,” pungkasnya.