DEMOCRAZY.ID – Pihak keluarga, Sutrimo, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan kasus kematian yang dialami oleh pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pihak keluarga mencurigai salah seorang jaksa bernama Febrio Adiono, mengetahui tentang misteri kematian Sutrimo.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan kecurigaan tersebut mendasar pada Febrio lantaran ia menjadi orang pertama mengantar jenazah Sutrimo ke rumah sakit.
“Besar kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya,” kata Rohaeni kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Namun, lanjut Rohaeni, pihak penyidik sama sekali belum meminta keterangan Febrio.
Padahal menurutnya, keterangan itu dianggap cukup penting untuk mengungkap misteri kematian Sutrimo.
“Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan otopsi ya,” ujarnya.
Rohaeni menduga, saat mengantar Sutrimo ke rumah sakit, Febrio mengaku-ngaku sebagai kerabat Sutrimo, padahal pihak keluarga tidak pernah diberitahu sebelumnya mengenai kematian korban.
“Dia juga ternyata orang yang mengambil keputusan, saya tidak tahu apakah dia atas kehendaknya sendiri atau perintah atasan,” jelasnya.
Disatu sisi, pihak keluarga mendapat informasi adanya busa keluar di bagian mulut dan hidung Sutrimo saat pertama kali ditemukan.
Namun hal tersebut tak kunjung diungkap kepolisian.
Pihak keluarga, lanjut Rohaeni, hingga saat ini juga belum menerima ponsel milik Sutrimo.
Keberadaan ponsel tersebut hingga saat ini masih menjadi misteri.
Menurut Rohaeni, ponsel korban menjadi bagian penting untuk mengungkap misteri kematian Sutrimo.
Keluarga menduga, handphone itu masih di tangan Febrio.
Kecurigaan itu muncul, sebab dari informasi keluarga terkait panggilan menggunakan ponsel korban.
“Kenapa kami menduga bahwa HP itu setidak-tidaknya Febrio Adiono tahu lah HP itu di mana,” kata Rohaeni.
Rohaeni menuturkan, pihak kelurga terakhir kali mendapat kabar meninggal dunia Sutrimo dari handphonenya pukul 08.00 WIB.
Namun kelurga, baru merespon telepon itu pukul 08.30 WIB.
“Telepon dari HP Sutrimo menelepon menyampaikan bahwa Sutrimo itu meninggal dunia dari jam 08.00 WIB. Artinya terkait dengan HP keberadaannya seharusnya tidak hilang di tengah jalan,” jelas Rohaeni.
Keluarga menduga, handphone korban dalam penguasaan orang-orang yang mengenal Sutrimo.
Sebabnya, kuasa hukum mendorong penyidik Polda Metro ikut mengusut keberadaan handphone itu.
“Pasti dipegang berada dalam penguasaan orang-orang yang mengenal almarhum Sutrimo,” tandas Rohaeni.