

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno kini tengah terseret dalam pusaran penyelidikan dugaan korupsi pengadaan dan hibah lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) periode 2010–2014.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ini menyasar pada pengadaan lahan Sepolwan di dua lokasi berbeda, yakni di Lembang, Jawa Barat, dan kawasan Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan surat yang diterima Oegroseno, penyelidikan perkara ini baru resmi dimulai pada 2 Juli 2026, meski peristiwa yang dipermasalahkan terjadi belasan tahun silam.
Nama Oegroseno dikaitkan dalam perkara ini lantaran ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdikpol) Polri saat proses hibah dan pengadaan lahan berlangsung pada 2011.
Namun, Oegroseno menegaskan bahwa dirinya hanya melanjutkan kebijakan yang sudah ada.
Ia menyebut proses hibah tersebut sudah dijalankan oleh pejabat sebelumnya, yakni Jenderal Imam Sudjarwo bersama Asisten Logistik Polri saat itu, almarhum Yudi Susharyanto.
Tak hanya itu, Oegroseno secara terbuka sempat mengaku merasa dikriminalisasi oleh institusi yang pernah membesarkannya.
Ia mempertanyakan mengapa kasus yang sudah berlalu lebih dari 15 tahun itu baru diungkit sekarang.
Muncul spekulasi di publik bahwa pemanggilan ini berkaitan erat dengan suara vokal Oegroseno yang sering mengkritik berbagai isu hukum dan kebijakan internal Polri belakangan ini.
Di sisi lain, Kortastipidkor Polri membantah telah melakukan pemanggilan paksa ataupun mengkriminalisasi Oegroseno dalam kasus tersebut.
Sebab, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Meski merasa ada kejanggalan, Oegroseno memastikan akan datang memenuhi undangan Kortastipidkor pada Kamis, 30 Juli 2026.
Bahkan, sang mantan Wakapolri siap membawa dokumen-dokumen lama terkait proses pengadaan lahan tahun 2011 untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana, tanah, atau janji apapun dari proyek tersebut.