DEMOCRAZY.ID – Hubungan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto menjadi sorotan setelah keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di balik kasus tersebut, keduanya diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat, mulai dari sama-sama alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi hingga pernah mengelola restoran de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Perkembangan terbaru terjadi pada Jumat (17/7/2026).
Kejaksaan Agung resmi menahan Don Ritto usai menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Sementara itu, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Meski diperiksa, mantan Jampidsus tersebut tidak ditahan.
“Kesimpulannya, tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka. Tidak ada penahanan hari ini,” kata kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, Jumat malam.
Di balik proses hukum yang kini menjerat keduanya, Febrie dan Don Ritto diketahui memiliki hubungan yang telah terjalin cukup lama.
Keduanya merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). F
ebrie merupakan angkatan 1986, sedangkan Don Ritto masuk tiga tahun kemudian pada angkatan 1989.
Hubungan mereka juga berlanjut di organisasi alumni.
Don Ritto menjabat Bendahara Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unja periode 2022-2026, sedangkan Febrie dipercaya sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Universitas Jambi periode 2023-2027.
Koordinator KOSMAK, Ronald Loblobly mengatakan, Don Ritto kerap menjadi pengacara yang direkomendasikan kepada sejumlah tersangka perkara korupsi yang ditangani Febrie.
Menurut Ronald, Don Ritto diduga menjadi perantara dalam proses komunikasi maupun negosiasi terkait penanganan sejumlah perkara.
“Jadi kemudian terjadilah dari situ ada komunikasi kemudian ada negosiasi terkait kasusnya mau diselesaikan atau tidak. Pakainya itu tangannya Don Ritto ini,” katanya
Tak hanya itu, keduanya juga sempat bekerja sama mengelola restoran de’Clan yang berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengakui restoran tersebut sebelumnya dikelola bersama Febrie Adriansyah.
Namun, menurut Handika, kerja sama itu tidak berlangsung lama karena usaha tersebut sempat mengalami kebangkrutan.
“Iya, (pernah) waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de’Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).