DEMOCRAZY.ID – Isu keretakan hubungan antara Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di tengah panasnya proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya terbantahkan.
Keduanya secara tegas menepis rumor “pecah kongsi” yang belakangan santer beredar di ruang publik.
Dalam tayangan eksklusif di kanal YouTube milik Roy Suryo pada Rabu (15/7/2026), keduanya tampil bersama guna mengakhiri spekulasi liar yang menyebut mereka sudah tidak lagi sejalan dalam memperjuangkan kasus ini.
Roy Suryo menegaskan bahwa kemunculan mereka berdua adalah bukti nyata kesolidan.
Ia menepis segala bentuk fitnah yang mencoba memecah konsentrasi perjuangan mereka.
“Kami tampil berdua untuk menjawab isu, gosip, fitnah. Jadi, saya dan dokter Tifa sengaja tampil untuk menjawab apa yang menjadi celotehan masyarakat bahwa kami berdua pecah kongsi dan tidak sejalan lagi,” tegas Roy Suryo di depan kamera.
Senada dengan Roy, dr. Tifa menggambarkan hubungan mereka dengan metafora yang cukup unik.
Meski kini keduanya menghadapi proses hukum dengan status yang berbeda, ia memastikan perjuangan mereka tetap dalam satu jalur yang sama.
“Kita tetap seiring sejalan, menegakkan keadilan dan kebenaran. Bagaikan rel kereta api, jalan seiring. Kalau relnya ke kanan, yang satu lurus atau tiba-tiba menjadi satu, malah terguling,” ujar dr. Tifa dengan filosofis.
Tak sekadar membantah isu perpecahan, keduanya kini justru terlihat sedang mematangkan strategi menghadapi agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
dr. Tifa bahkan secara blak-blakan mengungkapkan kesiapannya untuk melayangkan pertanyaan tajam jika Jokowi benar-benar hadir di persidangan.
Melalui akun X pribadinya, dr. Tifa membocorkan bahwa ia telah menyimpan pertanyaan krusial yang akan ia ajukan secara langsung, yakni perihal pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi saat menempuh studi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia merasa ada kejanggalan dan perbedaan data mengenai waktu pelaksanaan KKN, yang menurutnya tidak sinkron dengan keterangan Bareskrim Polri pada tahun 2025 lalu. dr. Tifa bahkan mengancam akan membawa temuan ini ke ranah hukum baru jika jawaban Jokowi nanti dianggap tidak konsisten.
“Jika Jokowi hadir di persidangan, pertanyaan yang tidak sabar saya tanyakan adalah tentang KKN! Sebab jika jawabannya mencla-mencle lagi, saya akan laporkan video pernyataan yang bersangkutan bahwa dia KKN awal tahun 1985 sebagai pembohongan publik,” tulis dr. Tifa tegas.
👇👇
Jika Jokowi hadir di persidangan
Pertanyaan yang tidak sabar saya tanyakan adalah:
Baca JugaTENTANG KKN!
Sebab jika jawabannya mencla-mencle lagi, saya akan laporkan video pernyataan ybs bahwa dia KKN awal tahun 1985 sebagai pembohongan publik!
Sementara Bareskrim tanggal 22 Mei… https://t.co/LkurIDDkZL
— Dokter Tifa (@DokterTifa) July 12, 2026
Di sisi lain, kubu Jokowi tidak tinggal diam. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya memiliki komitmen penuh untuk patuh pada proses hukum.
Jokowi dikabarkan siap memenuhi panggilan pengadilan dan akan membawa seluruh dokumen ijazah dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebagai bukti autentik di depan majelis hakim.
Pertarungan hukum ini diprediksi akan menjadi babak penentu yang paling dinanti oleh publik.
Apakah persidangan nanti akan menjawab semua keraguan, atau justru akan menjadi panggung bagi “pertanyaan-pertanyaan maut” yang telah disiapkan oleh Roy Suryo dan dr. Tifa?
Semua mata kini tertuju pada ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.