Geger Dunia Islam! Negara Muslim Ini Resmi Haramkan Jilbab dan Larang Total Perayaan Idul Adha

DEMOCRAZY.ID – Pemerintahan Tajikistan sejak Juni 2024 telah resmi menerbitkan peraturan yang melarang penggunaan pakaian asing bagi penduduknya, termasuk jilbab atau kerudung bagi penduduk wanita muslim.

Padahal, mayoritas penduduk negara itu menganut agama Islam.

Dalam ajaran umat Islam, kaum pria berkewajiban menjaga kehormatan kaum wanita untuk menutup auratnya dari kepala hingga seluruh tubuh dengan jilbab, sebagaimana termaktub dalam Alquran, surah Al-Ahzab ayat 59.

Dalam undang-undang yang mendapatkan dukungan dari majelis tinggi parlemen Tajikistan, penduduk yang melanggar akan didenda mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir Rp12,1 juta) untuk warga negara biasa hingga 54.000 somoni (Rp82,9 juta) untuk pejabat pemerintah.

Khusus tokoh agama, mereka bisa didenda 57.600 somoni (sekitar Rp88,4 juta).

Selain masalah pakaian, peraturan yang melarang praktik keagamaan juga menyasar tradisi Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.

Salah satunya tradisi turun menurun iydgardak, yakni saat anak-anak mendatangi rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang saku seperti angpau THR di Indonesia.

Bagi kalangan pria, simbol keagamaan seperti janggut hingga masjid juga menjadi objek represi.

Meskipun tidak ada batasan hukum terhadap janggut di Tajikistan, beberapa laporan menyatakan aparat penegak hukum telah mencukur paksa pria yang memiliki janggut lebat.

Mereka dianggap sebagai tanda potensial pandangan agama ekstremis seseorang.

Undang-Undang tentang Tanggung Jawab Orang Tua, yang mulai berlaku pada tahun 2011, menghukum orang tua yang menyekolahkan anak-anak mereka ke pendidikan agama di luar negeri.

Sementara menurut undang-undang yang sama, mereka yang berusia di bawah 18 tahun dilarang memasuki tempat ibadah, termasuk masjid, tanpa izin.

Sebuah pernyataan tahun 2017 oleh Komite Urusan Agama Tajikistan mengatakan bahwa 1.938 masjid ditutup hanya dalam satu tahun. Tempat-tempat ibadah diubah menjadi kedai teh dan pusat medis.

Serangkaian undang-undang terbaru itu didorong oleh sejumlah serangan mematikan di sejumlah negara tetangga dekat Tajikistan. Salah satunya, Balai Kota Crocus di Moskow pada bulan April.

Empat penyerang yang ditangkap oleh penegak hukum Rusia, dikatakan berasal dari Khorasan- apa yang disebut Negara Islam atau ISIS-K. Mereka semua memiliki paspor Tajikistan.

Sementara itu, Presiden Emomali Rahmon menyatakan dirinya ingin menjadikan Tajikistan demokratis, berdaulat, berdasarkan hukum, dan sekuler.

Pernyataan ini mengutip kalimat pembuka Konstitusi 2016, yang menasihati rakyat untuk “Mencintai Tuhan dengan (hati) mereka”.

“Jangan lupakan budaya Anda sendiri,” katanya saat itu.

Alasan Pelarangan

Pemerintah Tajikistan menganggap ketentuan ini berguna untuk “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah tahayul dan ekstremisme”.

Karena itu warga dilarang mengimpor, menjual, mengenakan, dan mengiklankan jilbab.

Sebagai gantinya, 96% umat Islam dari total 10 juta lebih penduduk Tajikistan didorong untuk mengenakan pakaian nasional.

Meski begitu larangan jilbab di Tajikistan dipandang sebagai cerminan garis politik yang ditempuh pemerintah presiden seumur hidup Rahmon yang berkuasa sejak 1997.

Mengutip Euronews, kebijakan ini mulanya menjadi salah satu cara untuk menyingkirkan oposisi Partai Kebangkitan Islam Tajikistan (TIRP).

Dalam sejarahnya, setelah kesepakatan damai untuk mengakhiri perang saudara selama lima tahun hingga 1997, Rahmon yang berkuasa berhasil berdamai dengan TIRP.

Dalam perjanjian damai, TRIP yang pro syariah, seharusnya berkuasa 30% di pemerintahan.

Tapi secara perlahan Rahmon menyingkirkan porsi itu, hingga 2015 menutup TIRP sepenuhnya dan menunjuknya sebagai organisasi teroris.

Cap organisasi teroris disampaikan setelah partai tersebut dianggap hendak mengambil bagian dalam upaya kudeta pemerintah yang gagal.

Kala itu Jenderal Abdulhalim Nazarzoda, seorang birokrat pemerintah utama, tewas.

Adapun jilbab sudah dilarang sejak tahun 2009. Tutup kepala itu tak boleh dikenakan di lembaga publik, termasuk universitas dan gedung pemerintah.

Rezim Rahmon mendorong sejumlah aturan formal dan informal untuk mencegah negara-negara tetangga memberikan pengaruh. Di sisi lain, ia memperkuat kendalinya atas negara tersebut.

Sumber: CNBC

Artikel terkait lainnya