DEMOCRAZY.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan buka suara soal pengangkatan anak-anaknya menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.Pengangkatan dua anak Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebelumnya menjadi sorotan dan perbincangan netizen.
Penunjukan keduanya disebut didasarkan pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pengangkatan tenaga ahli.
Gus Irfan menceritakan awal mula penunjukan tersebut berakar dari terbentuknya Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024.
Kala itu, dia dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf maupun fasilitas kerja.
Kemudian, klaim Gus Irfan, saat itu anak-anaknya dan para santrinya secara sukarela membantu proses pembentukan BP Haji.
“Hanya saya dengan Pak Bang Dahnil saja. Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya di–kebetulan beliau dari Kementerian Pertahanan. Saya disambut santri-santri saya, dan sama anak saya,” pengakuan Gus Irfan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Jumat (23/10).
“Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” sambungnya.
TAEEEK TAEEEK…
KABINET OPO IKI ???
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengangkat dua anak kandungnya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.BONCOSSS !!
GAMBLESS !!Baca Juga@Franken_blues @mas_veel https://t.co/vjKUaf1CHD
— Awikuchuz 🇵🇸 🇮🇩 (@awikuchuz) October 23, 2026
Menurutnya setelah proses tersebut berjalan, sebagian dari mereka ditarik menjadi tenaga ahli.
Sedangkan sisanya kembali ke aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah pengerahan berbagai sumber daya manusia dilakukan secara terukur dan masih di bawah jatah maksimal yang diperbolehkan aturan.
Gus Irfan lalu mengaku tak menggunakan semua jatah staf khusus dan tenaga ahli yang diperbolehkan untuk direkrutnya sebagai menteri haji.
“Kementerian Haji, sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.
Di sisi lain, Gus Irfan mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar karena harus menjalankan penyelenggaraan ibadah haji perdana sebagai kementerian baru, sembari membangun struktur organisasi secara bersamaan.
Gus Irfan mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis jabatan pada 2026, Kementerian Haji membutuhkan 7 ribu pegawai.
Namun, instansinya saat itu baru memiliki 3.200 personel atau kurang dari 50 persen dari total kebutuhan.
Keterbatasan jumlah personel tersebut, katanya, memaksa kementerian mengoptimalkan seluruh potensi yang ada demi memastikan pelayanan jemaah tetap berjalan optimal.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, kekurangan pegawai terjadi merata hingga ke tingkat daerah.
Di Jawa Timur, misalnya, terdapat tujuh Kantor Kementerian Haji tingkat kabupaten yang terpaksa merangkap kepemimpinan.
“Hari ini pun kita masih kekurangan. Dari kebutuhan 7 ribu pegawai kita mungkin baru 4 ribuan, masih kurang 3 ribu,” klaim Gus Irfan.
Untuk mengatasi celah tersebut, Kementerian Haji dan Umrah terus membuka pendaftaran serta menggelar pembekalan (entry meeting) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpindah dari kementerian lain maupun pemerintah daerah.
Kendati demikian, pengerahan tenaga non-ASN maupun skema alih daya (outsourcing) ini bersifat sementara hingga kebutuhan pegawai terpenuhi secara permanen.
“Pada saatnya nanti semua tenaga tercukupi maka outsourcing-outsourcing akan secara bertahap kita kembalikan-kembalikan lagi,” kata Gus Irfan.