DEMOCRAZY.ID – Dokter Tifa menyoroti tahun pendirian SMA Negeri 6 Surakarta saat mempertanyakan kesaksian mengenai riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dokter Tifa seusai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan penyebutan SMA Negeri 6 Surakarta sebagai sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan pada 1977–1980.
Dokter Tifa merujuk data Kementerian Pendidikan yang mencatat tahun 1985 sebagai tahun pendirian SMA Negeri 6 Surakarta dengan nomenklatur yang digunakan saat ini.
“Kami sudah punya bukti dari Kemendikbud bahwa SMA 6 Surakarta itu berdiri tahun 1985. Kalau sesuai pengakuan Jokowi, SMA-nya dari tahun 1977-1980 di SMA 6 Surakarta. Di Solo waktu itu belum ada atau belum lahir SMA 6 Surakarta,” ujar Dokter Tifa.
Ia menilai perbedaan tahun tersebut perlu mendapat penjelasan dalam pembahasan riwayat pendidikan Jokowi.
“Itu oleh Mendikbud loh SMA itu didirikan 1985! Itu tidak mungkin, itu berarti ijazah SMA-nya bukan dari situ,” tegasnya.
Dokter Tifa juga melontarkan sindiran terkait penyebutan nama sekolah tersebut dalam riwayat pendidikan Jokowi.
“Di Solo waktu itu belum ada atau belum lahir SMA 6 Surakarta, kalau orang mengaku itu, berarti dia hantu,” kata Dokter Tifa.
Data referensi satuan pendidikan pemerintah mencantumkan nomor surat keputusan pendirian SMA Negeri 6 Surakarta, yakni 0353/O1985, tertanggal 9 Agustus 1985.
Namun, catatan tersebut perlu dilihat bersama sejarah lembaga pendidikan yang kemudian menggunakan nama SMA Negeri 6 Surakarta.
Berdasarkan pemberitaan ANTARA pada Januari 2019, sekolah tersebut sebelumnya bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Lembaga pendidikan itu disebut telah berdiri sejak 1975 dan menerapkan kurikulum setingkat SMA.
Kepala sekolah saat itu menjelaskan bahwa perubahan nama SMPP menjadi SMA Negeri 6 Surakarta ditetapkan melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 1985.
Dengan demikian, tahun 1985 merujuk pada penetapan nama SMA Negeri 6 Surakarta, bukan berarti lembaga pendidikan tersebut baru mulai beroperasi pada tahun itu.
Perbedaan antara tahun berdiri dan perubahan nama sekolah menjadi konteks penting dalam memahami polemik tersebut.
Pemberitaan terdahulu menyebut Jokowi menempuh pendidikan menengah atas ketika sekolah itu masih menggunakan nama SMPP.
Karena itu, data yang mencatat tahun 1985 sebagai tahun pendirian SMA Negeri 6 Surakarta tidak dapat langsung diartikan bahwa belum ada lembaga pendidikan setingkat SMA di lokasi tersebut pada periode 1977–1980.
Pernyataan Dokter Tifa merupakan tanggapannya terhadap kesaksian Dumatno Budi Utomo dalam persidangan.
Persoalan mengenai riwayat pendidikan Jokowi tersebut perlu dipahami dengan mempertimbangkan perbedaan antara nama sekolah pada masa lalu dan nomenklatur yang digunakan saat ini.