Rumor Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri dan Penahanan di Mako Brimob Guncang Mabes Polri!

DEMOCRAZY.ID – Mabes Polri belum membenarkan maupun membantah kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi, termasuk jenderal bintang empat, yang disebut dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Kabar ini mencuat pada Selasa (3/11/2026) dan dikaitkan dengan isu penyadapan.

Menurut informasi yang beredar di internal Polri, jenderal aktif berinisial L disebut ditangkap bersama satu pati bintang tiga berinisial A dan lima pati bintang dua.

Penangkapan itu disebut dilakukan Divisi Propam Mabes Polri dan diduga terkait bocornya kerahasiaan negara.

Sumber yang sama menyebut Jenderal L sudah dibebaskan dan meninggalkan Mako Brimob.

Seluruh informasi ini bersumber dari kalangan internal yang tidak disebutkan namanya dan belum diverifikasi secara resmi.

Kabar tersebut diduga terjadi pada Senin (2/11/2026) sore hingga malam, dan sejumlah personel Brimob sempat terlihat mendatangi area Mabes Polri.

Respons Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir tidak memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” ujarnya.

Isir juga tidak membantah kabar tersebut secara langsung.

“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” katanya di Gedung Bareskrim Polri.

Saat didesak soal kepastiannya, ia menjawab, “Nanti ada saatnya, ya.”

Hingga kini, Mabes Polri belum mengumumkan identitas perwira yang diamankan maupun status hukum jenderal bintang empat yang dikaitkan dengan isu ini.

Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri segera menjelaskan hal ini kepada publik agar spekulasi tidak semakin meluas.

Isu ini muncul di tengah masa transisi kepemimpinan.

Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita ini masih berkembang dan akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari Polri.

Artikel terkait lainnya