DEMOCRAZY.ID – Isu dugaan penyadapan di lingkungan Istana Kepresidenan beredar bersamaan dengan kabar sejumlah perwira tinggi Polri diamankan dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Mabes Polri menyatakan akan mengecek informasi tersebut, tetapi belum mengonfirmasi adanya penyadapan istana, penangkapan, maupun identitas perwira yang disebut terlibat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mendapat pertanyaan mengenai kabar tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia belum menyampaikan penjelasan terperinci mengenai informasi yang beredar sejak sehari sebelumnya.
“Nanti kami cek proses evaluasinya ya, seperti itu,” kata Johnny Eddizon Isir.
Jawaban tersebut belum memastikan bahwa telah terjadi penangkapan atau pemeriksaan terhadap sejumlah jenderal.
Pernyataan mengenai pengecekan informasi juga belum menjelaskan apakah terdapat perkara penyadapan yang sedang ditangani kepolisian maupun hubungan antara isu tersebut dan kabar pengamanan perwira tinggi.
Dalam pemberitaan yang menjadi rujukan, informasi itu menyebar melalui media sosial dan percakapan di kalangan wartawan.
Sejumlah versi menyebut perwira dari lingkungan Bareskrim Polri dibawa ke Mako Brimob.
Namun, jumlah personel, waktu tindakan, serta dasar pemeriksaannya belum memperoleh penjelasan resmi.
Isir Sebut Penjelasan Akan DisampaikanKetika kembali ditanya wartawan, Isir menyatakan memahami informasi yang sedang menjadi pembicaraan.
Ia kemudian memberi isyarat bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan, tanpa merinci waktu maupun materi penjelasan tersebut.
“Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya,” ujarnya.
Hingga keterangan itu disampaikan, Mabes Polri belum mengumumkan nama perwira yang diperiksa, status hukum mereka, ataupun unit yang menangani persoalan tersebut.
Belum ada pula konfirmasi bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan sedang memproses dugaan pelanggaran sebagaimana kabar yang beredar.
Di tengah informasi tersebut, muncul penyebutan seorang jenderal bintang empat dan sejumlah perwira berpangkat lainnya.
Ada pula kabar bahwa salah satu perwira sudah diperbolehkan pulang.
Seluruh rincian itu masih bertumpu pada informasi yang belum terverifikasi secara resmi.
Karena itu, kabar seseorang diamankan, diperiksa, ditahan, atau dipulangkan belum dapat diperlakukan sebagai rangkaian kejadian yang sudah pasti.
Penyebutan nama maupun inisial dalam informasi yang beredar juga belum menjadi dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam dugaan penyadapan.
Pertanyaan Wartawan Juga Menyinggung Kerusuhan YogyakartaDalam kesempatan yang sama, Isir turut mendapat pertanyaan mengenai kabar pemeriksaan petinggi kepolisian yang dikaitkan dengan kerusuhan di Yogyakarta.
Menurut pemberitaan Bisnis.com, ia kembali menyatakan informasi tersebut akan dicek dan perkembangan selanjutnya dapat disampaikan jajaran humas kepolisian.
Isir kemudian menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum selalu melalui evaluasi setelah pelaksanaan.
Penjelasan itu disampaikannya ketika wartawan meminta kepastian mengenai sejumlah dugaan yang beredar.
Namun, uraian tentang evaluasi pengamanan tidak sekaligus mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap perwira tertentu.
Keterangan tersebut juga belum membuktikan hubungan antara penanganan aksi di Yogyakarta, kabar pengamanan jenderal, dan dugaan penyadapan di lingkungan Istana.
Isir menegaskan Polri menghormati hak masyarakat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat.
Ia menyebut kepolisian mengedepankan pendekatan manajemen massa dalam pelayanan aksi, seraya tetap melakukan penegakan hukum terhadap tindakan anarkis berdasarkan pembuktian.
Dugaan Penyadapan Belum DikonfirmasiDari rangkaian keterangan yang tersedia, hal yang dapat dipastikan adalah Polri telah menerima pertanyaan mengenai isu tersebut dan menyatakan akan mengeceknya.
Sementara itu, dugaan penyadapan, pihak yang menjadi sasaran, serta siapa yang diduga bertanggung jawab belum dijelaskan oleh institusi berwenang.
Dalam sumber yang ditelaah hingga Selasa (3/11/2026), belum ditemukan pernyataan resmi Istana Kepresidenan maupun Bakom RI yang membenarkan dugaan penyadapan.
Belum tersedia pula pengumuman mengenai barang bukti, laporan perkara, atau penetapan tersangka yang dapat memperjelas kebenaran informasi tersebut.
Dengan demikian, respons Mabes Polri masih berada pada tahap pengecekan dan rencana penyampaian perkembangan.
Keterangan lanjutan diperlukan untuk menjelaskan apakah benar ada tindakan terhadap perwira tinggi polisi, perkara apa yang ditangani, dan apakah terdapat kaitan dengan isu penyadapan Istana yang beredar luas baik di media sosial maupun di masyarakat.