DEMOCRAZY.ID — Praktisi hukum Munarman melontarkan analisis hukum yang cukup menohok ihwal peluang politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilu 2029 mendatang.
Di tengah masifnya pergerakan politik di akar rumput, ia justru meyakini langkah Gibran untuk melenggang ke bursa pencalonan akan terkunci secara hukum.
Munarman secara terbuka menyebut bahwa hambatan tersebut bersumber dari persoalan dokumen atau keterangan administratif yang dinilainya bermasalah.
Tanpa ragu, ia bahkan melontarkan istilah “palsu” untuk menggambarkan status dokumen yang dimaksud.
“Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujar Munarman, dikutip Kamis (3/9/2026).
Kendati melontarkan pernyataan yang cukup kontroversial, dalam pemaparannya tersebut Munarman tidak merinci secara spesifik dokumen apa yang ia maksud, pun tidak membeberkan landasan pasal atau dasar hukum positif yang menjadi pijakan kesimpulannya.
Ia lantas menambahkan, apabila di kemudian hari dokumen atau keterangan yang dipersoalkan tersebut mendadak diganti atau direvisi, langkah itu justru berpotensi memantik babak baru persoalan hukum.
“Justru kalau dia mengganti ini berarti ini betul-betul bermasalah,” imbuhnya.
Penilaian hukum tersebut disampaikan Munarman sebagai bagian dari pembacaannya terhadap konstelasi dan peta kekuatan politik menuju 2029.
Ia turut menyoroti fenomena metamorfosis jaringan relawan pasca-Pilar Pemilu 2024 yang dinilainya mulai beralih haluan.
Menurutnya, organ-organ relawan yang mulanya mendeklarasikan diri sebagai pendukung koalisi Prabowo-Gibran kini mulai mengalami fragmentasi.
Sebagian basis massa tersebut diklaim mulai memisahkan diri dan bermetamorfosis menjadi barisan relawan tunggal yang khusus mengabdi untuk Gibran.
Konsolidasi kekuatan itu, lanjut Munarman, bergerak secara masif dan terstruktur hingga menjangkau lapisan struktur paling bawah—mulai dari tingkat pusat, daerah, kecamatan, kelurahan, hingga menyusup ke level rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Bagi Munarman, masifnya pembangunan infrastruktur dukungan di tingkat grassroot tersebut merupakan indikator kasatmata atas tingginya ambisi sang politikus muda untuk mengamankan tiket menuju kursi kepresidenan pada 2029 mendatang.