Pengakuan Mengejutkan TNI! Benarkan Jaga Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejagung, Upaya Intervensi Polisi?

DEMOCRAZY.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan personel TNI dikerahkan untuk mengamankan rumah Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah Febrie digeledah penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026).

Brigjen Nas membenarkan jika pengamanan TNI dilakukan sebagai bagian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dia menegaskan, kehadiran sejumlah personel TNI di lokasi atas permintaan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Nas memastikan, kehadiran TNI tidak ada kaitan dengan isu yang berkembang di media sosial.

Geger! Cafe de'CLAN Disegel Polisi, Diduga Jadi 'Markas' Praktik 3 Kasus Korupsi Kakap

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ucapnya.

Selain itu, Nas menegaskan, TNI mengamankan rumah Jampidsus bukan di lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” kata Nas.

Sumber: Republika

Artikel terkait lainnya