DEMOCRAZY.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali memanas pada Kamis (15/10/2026).
Tensi ruang sidang mendadak tinggi ketika tim kuasa hukum Dokter Tifa mencecar saksi pelapor sekaligus relawan Jokowi, Azwan alias Andi Azwan, terkait wujud fisik ijazah Jokowi.
“Pertanyaan saya, apakah Saudara pernah melihat ijazah Jokowi?” cecar anggota tim kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, di persidangan.
Mendapat pertanyaan tajam tersebut, saksi sempat menghindar sebelum akhirnya memberikan jawaban singkat.
“Melihat langsung tidak,” jawab saksi.
Tak puas dengan jawaban yang dianggap menggantung, kuasa hukum terus mendesak saksi untuk memperjelas keterangannya.
Suasana kian memanas saat saksi yang merasa disudutkan meminta agar pertanyaannya dihentikan.
“Saya tidak melihat langsung ijazah Pak Jokowi, titik,” tegas saksi dengan nada tinggi.
Namun, tim kuasa hukum Dokter Tifa pantang mundur.
Mereka terus mencecar dari mana saksi bisa menyimpulkan keaslian ijazah tersebut jika wujud fisiknya saja tidak pernah ia lihat secara langsung.
Setelah dicecar bertubi-tubi di hadapan Majelis Hakim, saksi akhirnya membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku hanya melihat gambar ijazah tersebut dari unggahan di internet yang dibagikan oleh seseorang bernama Dian Sandi.
“Fisik tidak. Tapi melihat dari yang di-upload Dian Sandi,” aku saksi.
Saksi berdalih bahwa kebenaran gambar tersebut sudah terkonfirmasi di masa lalu sebagai hasil pindai (scan) ijazah.
Mendengar pengakuan itu, kubu Dokter Tifa merasa di atas angin karena sukses membuktikan saksi pelapor tidak pernah melihat langsung fisik ijazah yang dipersoalkan.
“Nah, ini jawabannya yang bener. Dari Dian Sandi tadi ya. Oke. Ya gitu aja kok muter-muter,” tandas kuasa hukum puas.