Pasang Badan untuk Febrie Adriansyah? Pengamat Ungkap ‘Skenario Kotor’ Don Ritto!

DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Don Ritto melalui kuasa hukumnya yang mengklaim uang dan emas di rumah wilayah Sentul, Bogor, milik yayasan alias bukan punya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu, memicu beragam spekulasi.

Seorang pengamat menduga, pengakuan Don Ritto tersebut, merupakan upaya ‘pasang badan’ untuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam keterangan pada Jumat (17/7/2026), Kuasa Hukum tersangka Don Ritto (DR), Handika Honggowongso menyatakan rumah Febrie Adriansyah di Sentul disewa oleh kliennya untuk dijadikan kantor yayasan dakwah dan pendidikan.

Rumah di Sentul tersebut, sebelumnya digeledah polisi, menyusul adanya penindakan sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Hasilnya, penyidik Polri menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, hingga 14.083.800 dolar Singapura.

Handika menyebut, uang-uang yang ditemukan di Sentul tersebut, adalah uang operasional untuk kegiatan yayasan Don Ritto.

Pernyataan pihak Don Ritto ini, dikomentari oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Bambang menilai pengakuan Don Ritto tersebut, diduga merupakan upaya “pasang badan” untuk melindungi Febrie Adriansyah.

“Saya melihat Don Rito, seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, sedang pasang badan terhadap apa yang sudah dituduhkan pada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,” katanya dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam, Sabtu (18/7/2026).

Tujuan Don Ritto yang Diduga ‘Pasang Badan’ untuk Febrie Adriansyah

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan terkait tujuan Don Ritto yang ia duga sedang ‘pasang badan’ ini.

Menurutnya, dengan ‘pasang badan’ untuk Febrie ini, nantinya Eks Jampidsus bisa berpeluang mendapatkan sanksi ringan.

“Dengan harapan dengan pasang badannya Don Ritto ini, Eks Jampidsus ini nanti akan mendapatkan sanksi yang lebih ringan ya dibandingkan Don Ritto,” ucapnya.

“Tidak menjadi masalah toh kalau dalam apa, geng kriminal itu kan saling melindungi bahkan melindungi keluarganya, itu kan hal yang wajar terjadi kan, okelah kamu masuk di penjara paling berapa tahun? Apalagi kalau kita melihat politik hukum di kita kan masih sangat jauh dari rasa keadilan seperti itu kan.”

“Jadi silakan Anda masuk nanti ya di luar kita jamin, toh nanti tetap keluar dari sana tetap kaya, kan seperti itu kan,” lanjut Bambang.

Lantas, siapa yang paling diuntungkan dari pengakuan Don Ritto ini?

Bambang pun langsung menjawab, Febrie Adriansyah.

“Ya pasti Febri Adriansyah,” jawab Pengamat Kepolisian dari ISESS tersebut.

Pernyataan Kubu Don Ritto dan Febrie Adriansyah soal Rumah di Sentul, serta Uang dan Emas

Kuasa Hukum Don Ritto: Rumah di Sentul Disewa untuk Backup Operasional Yayasan

Kuasa hukum tersangka Don Ritto mengatakan bahwa rumah Febrie Adriansyah di Sentul disewa kliennya.

Rumah tersebut, dijadikan kantor yayasan dakwah dan pendidikan.

Handika Honggowongso menjelaskan, rumah itu telah disewa oleh Don Ritto kepada Febrie antara tahun 2022-2023.

“Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” kata Handika saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Rumah di Sentul Sudah Dihibahkan ke cucu dari Mertuanya

Pada kesempatan yang sama, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah menyebut, rumah di Sentul yang digeledah Polri bukanlah rumah kliennya.

“Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto,” katanya.

Kemudian, Hotman mengatakan, Febrie tak mengetahui soal apa yang dilakukan terhadap rumah itu sejak 2022 karena sejak saat itu rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.

“Rumah itu dulu adalah rumah mertuanya (Febrie) tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman.

“Sudah dihibahkan ke cucunya, yakni anak Pak Febrie. Itu jauh sebelum kasus Asabri,” imbuhnya.

Setelah dihibahkan ke anak Febrie, selanjutnya rumah di Bogor itu di bawah penguasaan Don Ritto sejak 2022.

Artikel terkait lainnya