Ketua RW Ungkap Fakta Mengejutkan Sosok Pemilik Rumah Mewah Berisi 74 Kg Emas di Sentul

DEMOCRAZY.ID – Pemilik rumah mewah yang digeledah polisi di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih misterius.

Identitas pemilik brankas tersembunyi yang berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah itu belum diungkap penyidik.

Ketua RW setempat, Agung Hermawan, juga mengaku tidak mengenal sosok pemilik rumah tersebut.

Menurut dia, pemilik rumah dikenal tertutup dan tidak pernah bergaul ataupun bersosialisasi dengan warga sekitar.

“Warganya kurang bergaul sama kami, jadi kita juga kurang informasi mengenai pemilik rumah,” kata Agung saat ditemui di lokasi penggeledahan, Kamis (9/7/2026).

Agung mengatakan, rumah tersebut sehari-hari terlihat kosong dan tidak menunjukkan aktivitas layaknya rumah yang dihuni.

Menurut dia, hanya ada seorang penjaga yang dipercaya mengurus rumah tersebut.

“Kosong, hanya ada yang jaga aja. Kita sering lewat sini enggak ada mencurigakan juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, rumah itu diketahui dibeli sejak 2010. Namun, sejak saat itu pemiliknya tidak pernah melapor kepada pengurus lingkungan sehingga identitasnya tidak diketahui.

“Itu yang tadi saya sesalin, mereka tidak lapor sama sekali. Tadi Ketua RT lapor sama saya juga belum pernah lapor. Tadi saya ditanya PBB-nya siapa enggak tau juga, jadi kita kurang informasi,” ungkapnya.

Sempat Lihat Foto Perempuan di Dalam Rumah

Agung mengaku sempat masuk ke dalam rumah saat proses penggeledahan berlangsung.

Di dalam rumah, ia melihat sebuah foto perempuan yang terpajang. Namun, ia mengaku tidak mengenali sosok dalam foto tersebut.

“Enggak kenal saya fotonya, ada foto ibu-ibu yang saya lihat fotonya di tempat saya berdiri,” pungkasnya.

Brankas Tersembunyi Berisi Emas hingga Dollar

Sebelumnya , polisi menemukan emas batangan dan uang tunai di dalam brankas yang terkunci di rumah mewah tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp 100 juta.

Total nilai aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Seluruh barang bukti diangkut dengan kendaraan taktis Korps Brimob Polri.

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik masih mendalami kepemilikan rumah dam barang bukti dengan kasus yang tengah diselidiki.

Menurut dia, hingga kini belum ada pihak yang ditangkap karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian. Belum (ada yang ditangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan,” kata Totok di lokasi, Kamis (9/7/2026).

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi batu bara.

Selain menggeledah rumah di Sentul City, penyidik juga melakukan penggeledahan di kawasan de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, serta perkara ASABRI dan Krakatau Steel.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai total sekitar Rp 60 miliar.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya