Keras! Walikota Zohran Mamdani Ancam Tangkap dan Penjarakan Netanyahu Jika Berani Injakkan Kaki di New York

DEMOCRAZY.ID – Walikota New York City Zohran Mamdani menegaskan komitmennya untuk mengeksplorasi jalur hukum penangkapan Benjamin Netanyahu. L

angkah ini disiapkan apabila Perdana Menteri Israel tersebut menginjakkan kaki di New York pada September mendatang.

Netanyahu dijadwalkan menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di kota tersebut.

Rencana penangkapan ini merupakan realisasi dari janji politik yang dilontarkan Mamdani selama masa kampanye.

“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag,” ujar Mamdani dikutip dari CNN Internasional, Minggu (19/7/2026).

“Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional. Dan apa yang akan Anda temukan adalah bahwa itu merupakan opini yang dipegang oleh banyak orang murni karena apa yang telah dihasilkan oleh tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir ini.”

Kebijakan berani ini menandai babak baru penegakan hukum internasional di tingkat pemerintahan daerah.

Mamdani kini melibatkan departemen hukum kota untuk memetakan yurisdiksi dan legalitas tindakan tersebut.

Ketika ditanya mengenai batasan wewenang hukum yang dimilikinya, Mamdani memberikan penjelasan mendalam.

Ia menyoroti perbedaan pendekatan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Itu adalah percakapan aktif dengan departemen hukum kami. Namun, apa yang kita lihat di tingkat nasional adalah keinginan yang terkadang muncul untuk menulis hukum Anda sendiri, untuk keluar dari batas-batas legalitas. Itu bukan sesuatu yang kami minati.”

Di sisi lain, tantangan besar membentang karena posisi politik eksekutif Amerika Serikat yang menolak yurisdiksi ICC.

Baik Presiden Donald Trump maupun mantan Presiden Joe Biden secara terbuka mengecam surat perintah tersebut.

Amerika Serikat sendiri tercatat belum meratifikasi Statuta Roma.

Dokumen internasional tersebut mewajibkan negara anggota untuk menangkap individu yang menjadi buronan ICC.

Ketegangan semakin meningkat setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio berjanji untuk membubarkan pengadilan tersebut.

Rubio menuduh ICC melancarkan perang terhadap Amerika Serikat menggunakan kekuatan hukum internasional.

Mamdani dikenal sebagai kritikus vokal yang secara konsisten menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai genosida.

Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak Israel.

Reaksi keras datang dari Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz yang menyebut pernyataan Mamdani sebagai teater politik murni.

Waltz mengingatkan kembali bahwa status hukum AS bukanlah anggota resmi dari ICC.

Sementara itu, Netanyahu sendiri memilih mengabaikan ancaman penangkapan yang disuarakan oleh Walikota New York tersebut.

Tanggapan ini disampaikan dalam sebuah wawancara radio awal pekan ini.

Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon memastikan bahwa sang Perdana Menteri tetap akan menghadiri agenda PBB di New York.

Danon menegaskan kehadiran tersebut merupakan bentuk pertahanan terhadap hak-hak warga Israel.

Langkah hukum Mamdani ini berakar pada keputusan ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 2024.

Surat tersebut dirilis atas dugaan kejahatan perang pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Artikel terkait lainnya