DEMOCRAZY.ID – Persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret Tifauzia Tyassuma, atau Dokter Tifa, terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diprediksi akan menjadi sorotan publik.
Memasuki tahap pembuktian, Dokter Tifa menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi matang untuk menguji setiap bukti yang diajukan.
Dokter Tifa menyatakan bahwa tim kuasa hukumnya tidak akan membiarkan proses pembuktian berjalan secara formalitas belaka.
Mereka berkomitmen untuk membedah setiap dokumen, termasuk keterangan saksi, secara mendalam dan mendetail.
“Kami tidak akan melepaskan saksi sebelum kami puas. Kalau perlu sampai berhari-hari satu saksi akan kami layani,” ujar Dokter Tifa dengan nada tegas.
Ia menekankan bahwa timnya akan meneliti setiap elemen pada dokumen bukti, mulai dari susunan kata, angka, hingga tanda tangan yang tertera.
Baginya, proses ini merupakan upaya untuk membuktikan kebenaran di balik narasi yang selama ini beredar.
“Akan ada pihak yang sangat ketakutan terhadap bagaimana nanti kami akan menguliti kata demi kata, angka demi angka, tanda tangan demi tanda tangan. Setiap spesifik artefak yang ada di setiap dokumen tersebut akan kami kuliti habis-habisan,” tambahnya.
Selain dokumen fisik, Dokter Tifa menyoroti objek krusial lainnya, yakni foto yang selama ini beredar di internet dan sering dikaitkan sebagai ijazah Presiden Jokowi.
Ia menganggap analisis terhadap objek digital ini sangat penting karena telah menjadi perbincangan publik sejak tahun 2022.
“Intinya adalah soal foto. Foto yang ada di benda digital, yang beredar di internet selama bertahun-tahun, bahkan sejak tahun 2022 ya, itu kan beredar benda digital itu, yang sebagian orang mengatakan itulah ijazah Jokowi,” jelasnya.
Tifa mengaku bahwa argumen yang ia bangun berangkat dari keahlian profesionalnya di bidang anatomi dan metodologi.
Dengan menggunakan pendekatan statistik Bayesian Mathematics, ia mengeklaim telah melakukan komparasi antara foto yang beredar dengan sosok mantan presiden tersebut.
“Saya katakan bahwa andai kata foto ini kita komparasikan dengan perhitungan probabilitas Bayesian Mathematics, maka foto ini 92,37 persen berbeda dengan foto mantan presiden yang namanya Jokowi,” ungkap Tifa.
Terkait dengan dakwaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya, Dokter Tifa secara tegas menolak hal tersebut.
Menurutnya, apa yang ia sampaikan murni merupakan hasil analisis berbasis keahlian, sehingga tidak sepatutnya dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.
“Nggak ada hubungannya dengan fitnah, nggak ada hubungannya dengan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Majelis hakim dijadwalkan akan melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian, di mana keterangan saksi dan alat bukti akan diuji secara terbuka.
Masyarakat kini menunggu bagaimana dinamika persidangan ini berlangsung, mengingat klaim-klaim yang disampaikan oleh pihak Dokter Tifa dipastikan akan memicu perdebatan sengit di ruang sidang.