Jadi Sorotan Publik! Wakil Menteri HAM Minta Masyarakat Hormati Kelompok LGBT dan Larang Keras Tindakan Diskriminasi

DEMOCRAZY.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai masih banyak tindakan diskriminatif terhadap kelompok Lesbian, gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Institusi itu juga menyoroti adanya praktik persekusi terhadap individu di kelompok tersebut.

“Di lapangan masih terjadi dan kami sadar,” kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Juli 2026.

Mugiyanto mencontohkan salah satunya kesulitan yang dialami individu LGBT ketika mencari pekerjaan formal.

Selain itu, hak-hak dasar bagi kelompok itu untuk mendapatkan pendidikan hingga kebebasan beribadah juga terganggu.

Menurut Mugiyanto, masyarakat semestinya bisa menghormati keberadaan kelompok tersebut dan tidak mendiskriminasi mereka.

“Termasuk adalah kesempatan kawan-kawan (LGBT) tersebut untuk bekerja, beribadah, sekolah, dan beraktivitas,” ucap Mugiyanto.

Mugiyanto berjanji, pemerintah akan menjamin perlindungan bagi rakyatnya berlaku secara universal tanpa melihat latar belakang sosial mereka.

“Jangan lagi ada kekerasan, jangan lagi ada persekusi. Kita ini negara hukum,” ujar Mugiyanto.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai keberadaan kelompok LGBT adalah realitas sosial yang tidak bisa dihindari.

Mereka memiliki kedudukan yang setara dengan warga negara lainnya.

Menurut Yusril, setiap individu LGBT memiliki hak-hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan.

“Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara tindak kekerasan, intimidasi, ataupun persekusi,” ujar Yusril, pada Senin, 20 Juli 2026.

Amnesty International Indonesia sebelumnya mencatat setidaknya ada tiga kasus persekusi terhadap individu LGBT di Kota Bogor selama dua bulan terakhir.

Dari kasus-kasus tersebut, tiga orang transpuan tercatat menjadi korban.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan, ada sekelompok pemuda yang secara aktif memburu dan mendatangi lokasi berkumpulnya kelompok transpuan.

“Para transpuan mengalami trauma,” ujar Usman, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Usman, fenomena perburuan pada kelompok transpuan itu bukan aksi kriminalitas biasa, melainkan tindakan persekusi.

“Adalah pelanggaran berat hak asasi manusia,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya viral sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi sekelompok pemuda sedang mengejar kelompok transpuan di Kota Bogor.

Potongan video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bogorbersihlgbt beberapa waktu lalu.

Dalam salah satu video yang diunggah, terlihat gerombolan pemuda sengaja mendatangi lokasi tempat transpuan biasa berkumpul.

Mereka lalu mengejar, meneriaki, bahkan menyiram seorang transpuan dengan air kencing.

Artikel terkait lainnya